by

Masa Tanggap Darurat Bencana di MBD Berlaku Hingga 13 Juli

AMBON,MRNews.com,- Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Th Noach telah keluarkan keputusan penetapan status masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Desa Jesuru Kecamatan Pulau Romang dan Desa Wulur Kecamatan Pulau Damer.

Berdasarkan data yang didapat media ini, Minggu (3/7), keputusan Bupati Noach bernomor: 362 -209 tahun 2022 itu mulai berlaku dua pekan atau 14 hari, sejak 30 Juni atau dikeluarkannya keputusan.

“Masa berlaku status tanggap darurat terhitung sejak 30 Juni sampai 13 Juli 2022 atau 14 hari,” demikian bunyi petikan keputusan Bupati tersebut.

Diketahui, banjir dan tanah longsor di wilayah MBD Maluku, mengakibatkan sejumlah keluarga mengungsi. Insiden bencana hidrometeorologi basah ini terjadi, Kamis malam (29/6), pukul 20.36 WIT.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) MBD mencatat dua desa di dua kecamatan terdampak, yaitu Desa Jesuru dan Desa Wulur membuat 88 KK atau 418 jiwa mengungsi.

Abdul Muhari, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB katakan, BPBD setempat tidak merinci warga mengungsi akibat banjir maupun longsor. Selain itu, pihaknya masih memutakhirkan data populasi terdampak.

“Tak hanya dampak korban, pemerintah daerah juga mengidentifikasi kerusakan ringan pada rumah sebanyak 64 unit dan jembatan 4 unit,” beber Muhari kepada awak media, Minggu (3/7).

Dikatakan, penanganan darurat telah dilakukan personel BPBD yang dibantu aparat desa setempat. Bantuan logistik pun didistribusikan kepada warga terdampak.

“Tercatat sembako dikirimkan BPBD, antara lain beras, mie instan dan lauk pauk,” urainya.

Banjir dan tanah longsor terjadi setelah hujan lebat mengguyur kawasan terdampak pada malam hari.

Menurut laporan BPBD struktur tanah yang labil juga memicu terjadinya longsoran. Sedangkan pantauan saat banjir terjadi, tinggi muka air berkisar 50 – 70 cm.

Sebelum peristiwa ini terjadi, BPBD MBD telah meneruskan informasi peringatan dini cuaca kepada pihak desa maupun masyarakat. Hal tersebut membantu kesiapsiagaan masyarakat untuk menghindari dampak bencana yang terjadi.

Berdasarkan kajian inaRISK, tambah Muhari, Kecamatan Pulau Romang termasuk wilayah dengan potensi bahaya banjir dan tanah longsor pada kategori tinggi, sedangkan wilayah Damer pada kategori bahaya banjir.

“BNPB tetap mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap potensi bahaya hidrometeorologi basah, seperti banjir, tanah longsor maupun angin kencang,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed