AMBON,MRNews.com,- Selama empat hari, tim Penertiban Pasar Mardika Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah maksimal lakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan pada pasar Mardika hingga Ongkoliong.
Meski diakui, penertiban tersebut tidak dibarengi kesadaran yang sungguh dari pedagang. Yang takut atau taat hanya saat ada petugas.
“Evaluasi kita yah sudah maksimal sekali. Artinya kalau ada petugas, baru mereka (pedagang) taat aturan. Tapi kalau tidak ada, jadinya mereka kembali jualan di jalan dan dalam terminal,” tandas Ketua Tim Penertiban Pasar Mardika, Fahmi Salatalohy, Sabtu (6/8).
Hal ini tentu kata dia, menjadi pelajaran bagi Pemkot Ambon, maupun DPRD Kota Ambon supaya dasar mengkritisi kebijakan itu juga harus jelas.
Sebab langkah menertibkan pedagang itu sudah terencana, demi mengembalikan mereka ke tempat yang tersedia dan seharusnya berdagang, serta memperlancar arus lalu lintas, untuk Ambon yang tertib.
“Kami sudah tempatkan dua pos ditengah-tengah pasar. Sebab hari ini kan mulai pengawasan maksimal oleh OPD teknis selama 14 hari. Agar kita lihat hasil penertiban dengan pasca kondisi,” jelasnya.
Pihaknya tentu berharap, selama 14 hari ini pengawasan tidak ada masalah, seperti empat hari penertiban. Pedagang bisa berjualan dengan baik pada tempat yang seharusnya dan tidak membuat kemacetan.
“Kita sudah maksimal sekali nih. Tapi harus dibarengi kesadaran pedagang. Boleh berjualan, tapi tidak boleh di badan jalan dan ganggu ketertiban lalu lintas. Itu problem utamanya,” tandas Asisten II Setkot Ambon itu.
Meski sudah ada dua pos, namun tambah Fahmi, sebenarnya maksimal harus ada tujuh pos non permanen, plus tiga pos organik, didalam dan luar terminal A1 serta didepan terminal B1.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Cristianto Laturiuw menilai, Pemkot dianggap belum punya konsep untuk bagaimana mensejahterakan masyarakat yang didalamnya termasuk pedagang.
Pasalnya dalam hal ini Disperindag sebagai pihak yang punya kewenangan mengatur para pedagang tersebut, selama ini menarik memenuhi seluruh kewajiban mereka terkait retribusi maupun iuran sampah.
“Bahkan di beberapa lapak juga mereka membayar uang keamanan ke pihak asosiasi. Itu artinya seluruh kewajiban dipenuhi pedagang,” urainya, Kamis (4/8).
Namun dalam konteks penataan membuat pasar dan terminal itu menjadi baik, konsep pertama adalah tujuan pembangunan itu bukan soal membuat itu menjadi bagus dan indah saja tapi justru mensejahterakan warga masyarakat termasuk para pedagang didalamnya.
“Jika aktivitas pedagang di pasar Mardika itu dianggap menimbulkan kesemrawutan, maka harus dibicarakan secara baik. Bukan berarti melarang mereka berjualan. Karena yang mereka lakukan itu demi kepentingan mereka dan keluarga bisa makan. Lagipula mereka juga bayar retribusi setiap hari dan biaya sewa lapaknya pun mahal sekali,” pungkasnya. (MR-02)










Comment