AMBON,MRNews.com,- Ketua DPRD Kota Ambon sekaligus Ketua DPC PDIP Kota Ambon, James R Maatita didapuk oleh tim kampanye daerah (TKD) koalisi Indonesia Kerja Provinsi Maluku Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Calon Presiden-Wakil Presiden RI sebagai ketua TKD Kota Ambon. Sementara, Walikota Ambon Richard Louhenapessy yang juga Ketua DPD Golkar Kota Ambon dan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler dalam posisinya sebagai Ketua DPW PPP Maluku, dipercayakan menjadi dewan penasehat/pengarah TKD.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Kominfo TKD Jokowi-Ma’ruf Amin Kota Ambon, Mourits Tamaela saat dihubungi Mimbarrakyatnews.com, Sabtu (22/9/18) sore.
Didapuknya Maatita selaku komandan TKD Jokowi-Ma’ruf Amin Kota Ambon, diakui Tamaela, berdasarkan surat keputusan TKD Provinsi Maluku nomor 008/KPTS/TKD_Mal.-JKWMA/IX/2018 tentang penetapan dan pengesahan TKD koalisi Indonesia Kerja Kota Ambon, Ir H. Joko Widodo-Prof.Dr (HC) Ma’ruf Amin pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, yang ditandatangani ketua dan sekretaris TKD Provinsi Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail dan Edwin Adrian Huwae.
Selain ketiga orang diatas, menurut Tamaela, ada sejumlah nama lainnya dari Parpol koalisi yang masuk dalam TKD, baik anggota DPRD Kota Ambon aktif maupun pimpinan Parpol. Dengan menempati posisi Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, Wakil Bendahara, Direktur Program Konten, Direktur Penggalangan Pemilih Pemula, Direktur Penggalangan dan Jaringan, Direktur Kampanye, Direktur Logistik dan APK, Direktur Saksi, Direktur Komunikasi Politik, Direktur Kominfo dan Direktur Jaringan Relawan. Tiap Direktur dengan satu orang anggotanya.
” Ada 6 tugas TKD, yang intinya merencanakan, mempersiapkan, mengorganisir, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan TKD dalam pemenangan Pemilu 2019, menyusun dan mempersiapkan strategi pemenangan dan pelaksanaan kampanye di tingkat kota, merancang dan mempersiapkan berbagai isu kampanye tingkat kota sebagai bagian strategi pemenangan Pemilu, serta tiga tugas utama lain,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, maka tambah anggota DPRD Kota Ambon dari fraksi NasDem ini, pihaknya Sabtu (22/9) sore, secara resmi telah mendaftarkan TKD koalisi Indonesia Kerja Kota Ambon ke KPU Kota Ambon, sebagai salah syarat tahapan Pemilu 2019, yang dipimpin langsung Ketua TKD dan diterima Ketua serta Komisioner KPU. Dimana proses ini atas komando TKN agar hari ini seluruh daerah didaftarkan TKD.
“Proses pendaftaran akan diikuti dengan revisi, bilamana ada kekeliruan, dan telah disepakati dalam batas waktu yang ditentukan, semua sudah memenuhi syarat,” pungkas Tamaela. (MR-02)












Comment