AMBON,MRNews.com,- Salah satu lokasi yang dijadikan arena judi sabung ayam di Dusun Hulung, Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), digrebek, Sabtu (14/10/23).
Operasi penggerebekan dipimpin Kapolsek Leihitu, IPTU Moyo Utomo dan Danramil 1504 Leihitu, Kapten Inf. Dewa Agung bersama personil gabungan TNI-POLRI.
“15 anggota Polsek Leihitu, 5 anggota Koramil Leihitu, dan 5 personel Satuan Brimobda yang ditempatkan sementara di Polsek Leihitu kita libatkan dalam penggerebekan ini,” ujar Moyo, Minggu (15/10).
Saat penggerebekan, 50 penyabung ayam yang berada di TKP berhamburan berusaha melarikan diri. Namun, upaya mereka untuk menghindar dari penegak hukum berhasil digagalkan.
Hasil penggerebekan ini, 11 ekor ayam yang digunakan dalam ajang sabung ayam ilegal diamankan. Sementara kantong ayam langsung dibakar di tempat kejadian.
“Praktik judi sabung ayam ilegal itu tindakan melanggar hukum di Indonesia, dan penegak hukum di Kabupaten Malteng terus melakukan upaya untuk memberantas praktik ini.” tandasnya.
Upaya gabungan dengan TNI ini dalam penggrebekan sebut Moyo, menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk memberantas perjudian ilegal.
“Selain juga untuk melindungi kesejahteraan masyarakat dari dampak negatif yang dapat timbul akibat praktik judi sabung ayam ini,” pungkas mantan Kasi Humas Polresta Ambon itu. (MR-02)
Comment