by

LKPJ Walikota Dibahas DPRD Sebulan

AMBON,MRNews.com,- Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon tahun 2022 yang telah diserahkan dalam sidang paripurna DPRD, Senin (5/4), akan dibahas oleh DPRD Kota Ambon selama satu bulan kerja.

Wakil ketua DPRD kota Ambon Rustam Latupono menyatakan, sesuai tata tertib (Tatib) DPRD, LKPJ akan dibahas dalam waktu dua minggu atau 14 hari.

Apabila dirasa belum maksimal dan perlu melakukan pendalaman serta penajaman terhadap isi LKPJ, maka bisa diperpanjang selama 16 hari.

“Sesuai Tatib DPRD, pembahasan terhadap LKPJ akan dilakukan selama 14 hari kerja. Jika diperlukan karena dirasa belum maksimal, maka bisa diperpanjang lagi. Targetnya sebulan sudah tuntas,” tandas Latupono kepada media ini di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (7/4).

Dalam kurun waktu itu, diakui Latupono yang juga politisi Gerindra, pihaknya melalui rapat badan musyawarah (Bamus) telah sepakat dan putuskan bahwa LKPJ akan dibahas pada panitia khusus (Pansus) yang berbasis komisi.

Sebab komisi yang lebih eksplisit akan melakukan pendalaman dan evaluasi dengan mitra kerja, sehingga bisa menjadi catatan bagi DPRD kedepan nantinya dalam perbaikan pemerintahan dan pelayanan di kota Ambon. Apalagi saat 2020, kota Ambon dihantam Pandemi Covid-19.

“Berdasarkan tata tertib (Tatib) DPRD, kita akan bahas LKPJ Walikota Ambon tahun 2020 dengan Pansus. Dan sesuai rapat Bamus, Pansus akan dibagi berbasis komisi sebab komisi yang lebih tahu sejauh mana efektivitas kerja mitra kerja,” terangnya.

Sebabnya, Latupono mengharapkan pemerintah kota (Pemkot) melalui seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa secara serius bekerjasama dengan DPRD untuk membahas LKPJ Walikota hingga tuntas

“Karena satu bulan saja waktunya, maka rapat maraton akan dilakukan Pansus komisi selepas paripurna. Diantaranya Pansus komisi II yang akan rapat bersama dinas pendidikan dan inspektorat, Kamis (8/4). Sedangkan Pansus I dan III sekembali dari tugas di Jakarta juga akan marathon,” kuncinya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed