by

KPU Tetapkan Murad-Orno Pimpin Maluku 2019-2024

-Maluku-175 views

AMBON,MRNews.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku secara resmi menetapkan pasangan Murad Ismail-Barnabas Orno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Maluku lima tahun kedepan periode 2019-2024. Hal itu dilakukan KPU dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun dan didamping empat komisioner KPU di Ballroom The Natsepa Hotel and Resort, Suli, Maluku Tengah, Senin (13/8/18) malam.

Penetapan Murad-Orno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Maluku tertuang dalam surat keputusan KPU Provinsi Maluku nomor 882/HK.03.1-Kpt/81/PROV/VIII/2018 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilgub Maluku tahun 2018. Manakala tahapan ini dijalankan karena telah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 29/PHP.GUB-XVI/2018 tanggal 10 Agustus 2018 yang memenangkan KPU dan sesuai UU, dalam kurun waktu 3 hari pasca putusan, KPU sudah harus menetapkan calon terpilih.

“Kita agendakan penetapan calon terpilih Gubernur-Wakil Gubernur Maluku hasil Pilgub 2018, karena MK RI telah mengeluarkan putusan terkait perselisihan hasil Pilgub Maluku, yang mana menolak gugatan pemohon (HEBAT) terhadap termohon (KPU). Sehingga paling lambat 3 hari pasca putusan MK, harus dilakukan tahapan rapat pleno terbuka penetapan. Pasangan Murad Ismail-Barnabas Orno ditetapkan dengan perolehan sebanyak 328.982 suara ,” ujar Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun.

Usai divisi hukum KPU Maluku, Almudatsir Sangadji membacakan keputusan KPU Maluku, dilanjutkan dengan penyerahan hasil kepada Wakil Gubernur terpilih, Barnabas Orno yang hadir pada kesempatan itu dan para pimpinan partai politik peserta Pilkada Maluku.

Wakil Gubernur Maluku terpilih, Barnabas Orno dalam pidatonya mengapresiasi kinerja KPU, Bawaslu beserta semua penyelenggara Pilkada dibawah, termasuk TNI, Polri, wartawan dan masyarakat maupun dua Paslon lainnya bersama tim sukses sehingga Pilkada dapat berjalan baik dan lancar hingga penetapan.

“Pilkada boleh selesai, namun semua hanya proses bukan tujuan. Karena yang lebih penting adalah kesejahteraan rakyat. Ini kemenangan bersama rakyat Maluku, kemenangan bersama tiga Paslon dan seluruh tim. Tidak ada lawan yang abadi, karena kita semua bersaudara sebagai anak Maluku. Tidak lagi ada sekat, ini akhir untuk kita menyatu dan bersama membangun Maluku,” tandas Orno.

Rapat pleno penetapan tersebut turut dihadiri sejumlah pihak diantaranya Bawaslu Maluku, Forkopimda Maluku, pimpinan partai politik tingkat provinsi, perwakilan Pemprov Maluku, perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, tokoh pemuda, tokoh agama serta tim sukses tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed