by

KPK Ingatkan Pemda Maluku Soal Pengelolaan BUMD

-Maluku-33 views

AMBON,MRNews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk di Provinsi Maluku soal bagaimana pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Ketua KPK, Alex Marwata katakan, salah satu tujuan pendirian BUMN/BUMD salah satunya adalah untuk menggerakan perekonomian suatu negara atau daerah.

Tujuan lainnya juga untuk meningkatkan penerimaan negara terutama dari dividen untung perusahaannya.

“Ketika perusahaan menderita kerugian, maka ini menjadi salah satu tanda red flag, penanda ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan BUMN/BUMD,” ungkap Alex di
bincang Stranas PK bertajuk pencegahan korupsi di lingkungan BUMD dengan penguatan fungsi dan pengawasan, Kamis (8/9).

Alex menyebutkan, sebanyak 959 BUMD memiliki total aset sebanyak 855 triliun, itu artinya 1 BUMD asetnya sekitar 1 triliun.

Sementara dari 564 BUMD, lanjutnya, sebanyak 239 BUMD atau 60% nya tidak memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).

“Bisa dibayangkan apa jadinya ketika tidak ada yang mengawasi,” kata Alex secara virtual dari gedung merah putih KPK-Jakarta.

Selain itu, berdasarkan data penanganan perkara yang dilakukan KPK dari tahun 2004 sampai Maret 2021, dimana ada 93 dari 1.140 tersangka atau 8,12% merupakan pejabat BUMD.

Kondisi ini terjadi dikarenakan tidak kompetennya pengelolaan BUMD baik di tingkat komisaris, direksi, SPI, dan lainnya, sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya.

“Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan SPI di BUMD.” tegas Marwata.

Diketahui, pada kegiatan bincang stranas PK bersama KPK itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno didampingi Pj. Sekda Maluku Sadali Ie dan Ketua TGPP Maluku, Hadi Basalamah mengikuti dari kantor Gubernur Maluku.

Selain keynote speaker Wakil Ketua KPK, sejumlah narasumber juga terlibat yakni Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang juga koordinator pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Sugeng Hariyono.

Acara secara hybrid ini diikuti Gubernur/Wagub dan BUMD se-Indonesia. (MR-02/BAP)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed