by

Knalpot Brong Hasil Sitaan Dimusnahkan Sendiri Pemilik

AMBON,MRNews.com,- Selain rutin melakukan razia Minuman Keras (Miras), Polsek Sirimau juga operasi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau bising.

Salah satu pengendara, Steven Tahalele (23) yang memakai knalpot racing atau brong diamankan.

Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa dan Wakapolsek memantau pemusnahan knalpot racing yang dilakukan sendiri oleh Tahalele di halaman Mapolsek Sirimau, Kamis (8/6).

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Iptu Jane Luhukay menyebut, tujuan pemusnahan Knalpot Racing/Brong oleh pemiliknya sendiri yakni untuk menekan tingkat aksi balapan liar atau ugal-ugalan yang dilakukan para pemuda di jalan raya.

“Serta hal ini juga dapat menjadi pelajaran bagi setiap pengendara agar dapat menaati peraturan lalu lintas sehingga tidak membahayakan pengendara lainnya,” tandas Luhukay.

Selain sendiri musnahkan, pemilik juga kata Luhukay, diarahkan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai peruntukan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed