AMBON,MRNews.com,- Untuk mendorong terwujudnya Kota Layak Anak (KLA) level Madya dari Pratama, Kota Ambon harus menjalankan Konvensi Hak Anak (KHA) yang menjadi salah satu tolak ukur kelayakan tersebut dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon pun mengimplementasikannya lewat pelatihan KHA bagi SDM penyedia layanan anak, Rabu (2/11).
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena katakan, setiap sumberdaya manusia (SDM) penyedia layanan anak dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan luas tentang persoalan seputar anak.
Oleh sebabnya, wacana anak tidak bisa dilepas dari konvensi hak anak ini karena menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk di Indonesia terkhusus kota Ambon, dalam memandang permasalahan yang dihadapi oleh anak.
“Kegiatan konvensi ini penting untuk memperkuat dan meningkatkan komitmen bersama serta mendorong SDM yang akan dilatih agar nanti berperan secara langsung dalam mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis pengembangan KLA,” terang Wattimena saat membuka KHA di salah satu hotel di Ambon.
Dijelaskannya, untuk memenuhi KLA, harus penuhi lima klaster yang telah disyaratkan yaitu klaster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan anak kecil, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
Terlebih lagi mengingat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Ambon, maka upaya untuk pemenuhan hak, pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan menjadi hal penting yang dapat dilakukan secara bersama.
“Harus terus bangun sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, agar target-target yang diharapkan bisa cepat terealisasi. Pelatihan semacam ini semoga dapat memberi dorongan serta meningkatkan pemahaman semua pemangku kepentingan untuk berperan secara langsung tingkatkan predikat KLA kota Ambon,” harapnya.
Ketua penyelenggara pelatihan, Semy Akyuwen menambahkan, KHA menjadi salah satu alat ukur kota layak anak. Karena itu penting memberikan pengetahuan, jaring informasi tentang implementasi hak anak di kota Ambon.
“Ada 60 tenaga penggiat anak dan pemenuhan hak anak dari SKPD, LSM, instansi terkait serta media massa yang kita libatkan dalam pelatihan ini. Dengan tenaga ahli dari Kementerian PPA Sri Lestari dan Hany Talaohu sebagai narasumber,” jelasnya. (MR-02)











Comment