by

Kasus Malaria di Kota Ambon Tiga Tahun Terakhir Nihil

AMBON,MRNews.com,- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ambon Wendy Pelupessy mengaku, kasus malaria di Kota Ambon dalam 10 tahun terakhir terus menunjukan penurunan, atau di tiga tahun terkini, 2019-2021 nihi kasus.

Penurunan itu sejalan dengan pencapaian positif 3 indikator utama dalam pengendalian malaria yaitu : menurunnya Annual Parasite Incidence (API) dan PR (Positivity Rate), serta meningkatnya Annual Blood Examination Rate (ABER)

“3 Syarat Utama Eliminasi Malaria yakni
Tidak ada penularan setempat (kasus indigenous) selama tiga tahun berturut-turut, Positivity Rate < 5% dan
API < 1 PER 1.000 penduduk” akunya via seluler, Selasa (31/5).

Jika melihat 3 syarat utama tersebut maka situasi di Kota Ambon kata dia, disimpulkan bahwa kasus Indigenous sudah 3 tahun ini tidak ada.

“Kasus indigenous terakhir di Ambon terkonfirmasi pada 8 April 2019,” jelas Pelupessy usai dampingi Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse menerima sertifikat eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di arena sirkuit Mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara tahun 2019 Positivity Rate (PR) Kota Ambon 0,86%, tahun 2020 menjadi 0,78%, tahun 2021 naik 1,47%. Walau sudah mencapai target syarat eliminasi (Positivity Rate < 5%), kenaikan pada tahun 2021 terjadi karena penurunan jumlah tes malaria sebagai imbas dari pendemi Covid-19.

Sedangkan untuk Annual Parasite Incidence (API), tahun 2019 API Kota Ambon 0,28, tahun 2020 menjadi 0,12 dan 2021 turun menjadi 0,08 per 1.000 penduduk (API <1 per 1000 penduduk).

“Pencapaian atau hasil positif diatas merupakan hasil kerjasama tim dari para petugas di Puskesmas,” bebernya.

Pelupessy melanjutkan, tahun 2018 API Kota Ambon mencapai <1 per 1000 penduduk yaitu 0,56, sehingga sejak tahun 2019, di Kota Ambon memasuki Tahapan Strategi Pembebasan dalam upaya mengeliminasi malaria.

“Jadi ada perubahan strategi waktu itu, dari Tahapan Strategi Intensifikasi ke Tahapan Strategi Pembebasan. Di Tahapan Strategi Intensifikasi kita belum diwajibkan lakukan “Penyelidikan Epidemiologi disetiap kasus positif dan tidak ada kegiatan Surveilans Migrasi”, namun sejak 2019 ketika memasuki Tahapan Strategi Pembebasan, kegiatan itu harus dilakukan,” tegasnya.

Secara khusus, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk Eliminasi Malaria, antara lain Regulasi Malaria (Perda Kota Ambon Tahun 2018 tentang Eliminasi Malaria), Memperkuat jejaring kemitraan dan public Private Mix, Workshop Tatalaksana Kasus, Uji Panel, pelatihan penyelidikan Epidemiologi 1-2-5 setiap tahun.

Kemudian, Menjamin Ketersediaan Logistik
Penyuluhan dan Penyediaan Media Lokal Malaria, Monitoring Berkala dan Intervensi Tempat Perindukan, Melaksanakan Mass Blod Survey, Mass Fever Treatment
Penyelidikan Epidemiologi Terhaap Semua Kasus Positif dan Penataan Pencatatan dan Pelaporan e-SISMAL.

“Mempertahankan status elimininasi malaria cukup sulit, dimana jika muncul 1 kasus positif malaria (kasus Indigenous/Penularan Setempat) dengan turunan kasus yang tidak ditangani sesuai SOP, maka sertifikat eliminasi malaria dapat dicabut,” tutur Wendy.

Oleh karena itu sambungnya, dibutuhkan kerjasama lintas sektor dalam mempertahankan status eliminasi malaria di Kota Ambon.

“Dengan meningkatkan kerjasama, kerja keras, dan kerja cerdas yang dilakukan selama ini, maka Kota Ambon dapat mempertahankan kondisi bebas dari kasus indigenous sampai April 2022, mendapat penilaian positif assessor Sertifikasi Malaria, dan menerima Sertifikat Eliminasi Malaria tahun 2022,” kuncinya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed