AMBON,MRNews.com,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon untuk memberikan sosialiasi serta memonitor terkait obat sirup yang berbahaya.
Dia mengaku, sosialisasi terkait persoalan bahaya mengkonsumsi obat sirup penting dilakukan agar masyarakat dapat berhati-hati, maupun tidak panik.
“Menyikapi peringatan pemerintah tentang indikasi adanya obat sirup yang berbahaya untuk anak-anak, kami mendorong Dinkes dan BPOM masing-masing daerah untuk monitoring dan sosialisasi serta melakukan pengecekan lapangan,” pinta Kapolda.
Dinkes disetiap daerah atau BPOM Ambon, diminta dapat memberikan pemahaman dengan baik dan jelas. Sehingga para pelaku usaha toko obat dan apotek bisa juga dapat mematuhi arahan tersebut.
“Kami harap agar permasalahan itu dapat disampaikan dengan cara-cara humanis dan tidak perlu dengan cara-cara yang menimbulkan kegaduhan,” harapnya, Sabtu (22/10).
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu meminta pihak-pihak terkait agar dapat menangani permasalahan tersebut dengan tenang.
“Ingatkan pelaku usaha itu perlu ketenangan, ingatkan dengan baik dan kalau sudah dingatkan tetap melakukan pelanggraran baru tindak sesuai aturan hukum,” jelasnya.
Disisi lain, Kapolda mengaku telah mengarahkan seluruh Kapolres di wilayah Maluku agar dapat membantu pelaksanaan sosialisasi bersama Dinkes dan BPOM setempat.
“Saya juga sudah arahkan para Kapolres di wilayah masing-masing untuk bantu pelaksanaannya, bekerja sama dengan dinas terkait untuk melaksanakan hal tersebut secara baik tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya. (MR-02)











Comment