
AMBON,MRNews.com.- Salinan dan kutipan Surat Keputusan (SK) Pelantikan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku menggantikan Lucky Wattimury dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024 telah diambil .
Hal tersebut diakui sumber terpercaya di Kantor Gubernur Maluku. Diketahui jika
Keputusan Menteri Dalam Negeri diberi Nomor 100.2.1.4 – 6224 Tahun 2022. tentang peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Maluku atas nama Benhur George Watubun.
Diketahui jika pergantian Ketua DPRD Provinsi Maluku dari PDI Perjuangan berdasarkan surat Ketua Umum DPP PDI Perjuangan no 4618/IN/DPP/XI/2022 tanggal 4 November perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Maluku antara lain menetapkan dan mengesahkan Sdr Benhur George Watubun ,ST, sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Berdasarkan keputusan partai maka DPRD Provinsi Maluku mengeluarkan surat keputusan DPRD Provinsi Maluku Nomor 34.tahun 2022 tanggal 11 November 2022 tentang penetapan calon pengganti Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Benhur George Watubun,ST.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Gubernur Maluku Nomor 900/994 tanggal 15 November 2022 tentang hal usulan PAW Ketua DPRD Provinsi Maluku maka Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku atas nama Benhur George Watubun .
Sesuai aturan maka Pengucapan Sumpah/ janji dilakukan paling lama 60 (Enam Puluh) hari setelah SK Mendagri ini di terima.
SK Mendagri ini di tetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Desember tahun 2022, tertanda Muhammad Tito Karnavian .
Salinan dan kutipan SK ini di cap dan di tanda tangani oleh Evan Nur Setya Hadi , S.STP, M.A.P , Plh Kepala Biro Linmas, yang juga sebagai Kasubag Kelembagaan Kementerian dan Provinsi Kementerian Dalam Negeri.
Dengan adanya Salinan dan Kutipan SK Menteri Dalam Negeri maka Watubun tinggal menghitung hari akan dilantik dan menduduki kursi Ketua DPRD Provinsi Maluku menggantikan Lucky Wattimury .
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengakui jika waktu pelantikan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku siap dilakukan dan dikembalikan kepada Watubun .
“Waktunya akan dikoordinasikan dengan pak Benhur yang pasti dalam waktu dekat” demikian Sairdekut. (MR-01)









Comment