AMBON,MRNews.com.- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir mengatakan jasa tenaga kesehatan (Nakes) Covid 19 pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.M.Haulussy Ambon akan di bayarkan di tahun 2023.
Pasalnya, anggaran Nakes Covid 19 ditampung dalam item kegiatan pembayaran Biaya Tak Terduga (BTT).
Menurut Munaswir, sesuai dengan aturan jika pembayaran jasa Nakes Covid 19 termasuk dalam kegiatan bencana non alam . Karena itu dianggarkan melalui BTT.
‘”Sesuai penjelasan tim anggaran pemerintah darah Maluku bahwa anggaran sudah ada di tahun 2022 namun ada kesalahan prosedur sehingga kembali dianggarkan melalui BTT” ujarnya.
Ditambahkan jika keterlambatan pembayaran sudah dibicarakan dalam beberapa rapat-rapat penting termasuk terakhir dalam rapat pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 dan tim anggaran Pemda Maluku berjanji segera menyelesaikan.
” Jadi targetnya di bulan Oktober atau November ini sudah dibayarkan. Mudah-mudahan segala proses berjalan lancar , sehingga pembayaran jasa Nakes Covid 19 terutama RSUD dr M Haulussy itu dapat dibayarkan ” jelasnya. (MR-01)
Comment