AMBON,MRNews.com,- Tujuh (7) bulan pasca konflik sosial antara Negeri Pelauw dan Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng tak jua mampu selesaikannya.
Termasuk desakan memulangkan warga Kariu yang masih ada di lokasi pengungsian di Negeri tetangga, Aboru sejak Januari 2022 lalu. Tapi seiring waktu, harapan terhadap Pemprov dan Pemkab pun mulai pupus.
Warga Kariu kini tinggal bergantung ke Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kantor Staf Presiden (KSP) yang mengupayakan perdamaian dan menyelesaikan konflik maupun pemulangan pengungsi.
“Yah, bagi warga Kariu, baik Pemprov maupun Pemkab tidak ada yang diharapkan lagi. Kami hanya kini berharap di Pempus saja lewat KSP,” tegas Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Kariu, Samuel J Radjawane di Ambon, Rabu (24/8).
Terpisah, Kantor Staf Kepresidenan melalui Deputi II menginsiasi pertemuan bersama Pemprov Maluku, TNI/POLRI, Pimpinan DPRD Maluku, Pemkab Malteng dan pemangku kepentingan lain di Maluku untuk rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi pasca konflik sosial Negeri Pelauw dan Kariu.
Namun pertemuan yang dilakukan kurang lebih tiga (3) jam di salah satu hotel di Kota Ambon itu tertutup bagi awak media, Rabu (24/8). Pertemuan terjadi pasca pihak KSP sebelumnya telah turun ke Kariu, Pelauw dan Aboru untuk lihat pengungsi.
Deputi II KSP RI Abetnego Tarigan mengaku,
terkait pertemuan ini ada banyak kemajuan. Dimana ada kesepakatan untuk melakukan penanganan lebih holistik yaitu bagaimana penanganan ini juga tujuannya untuk lebih berjangka panjang karena memang baik dari masyarakat Kariu maupun Pelauw harapkan ada solusi yang sifatnya permanen.
“Maka kami memang mempertimbangkan untuk bagaimana memberi dukungan, tidak hanya yang mungkin selama ini orang lihat hanya berkaitan masyarakat di Kariu yang mengungsi tetapi juga bagaimana dampak yang ada di Pelauw. Memang kedua hal ini menjadi perhatian kami,” terangnya.
Kemudian kata Tarigan, jadi atensi pihaknya
terkait rencana untuk memperbaiki data, menghitung kerugian dan menyusun rencana-rencana penanganan.
Itu sedang akan disiapkan dalam waktu singkat ini termasuk juga upaya-upaya untuk memperjelas batas-batas wilayah administratif. Sebab ternyata di Maluku salah satu tantangan terbesarnya adalah batas-batas wilayah admistrasi pemerintahan.
“Ini memang menjadi catatan dan tentu kita akan berupaya untuk memberi dukungan kepada upaya-upaya dialog yang secara intensif dilakukan dan terus-menerus sehingga bisa didapat nanti satu kesepakatan,” tukas mantan Ketua WALHI itu.
“Menjadi penting dialog ini. Kalau kita lihat dari semua tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat sangat membuka ruang dialog. Tentu pasti akan ada perbedaan, karena perbedaan itulah yang kita butuhkan dialog. Kalau ada perbedaannya ya tentu nggak dibutuhkan dialog. Ini yang nanti kita akan fasilitasi ruang,” sambungnya.
Disinggung soal desakan pemulangan pengungsi Kariu dari Aboru, Tarigan akui,
tentu ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan, tidak hanya dalam konteks keamanan tetapi juga tentang kesiapan di lapangan seperti apa.
Kemudian bagaimana jangan sampai pemaksaan pengulangan pengungsi itu berkonsekuensi kepada munculnya persoalan-persoalan baru.
“Tapi dari pihak pemerintah, TNI/Polri dan kita semua itu membayangkan memang jangan terlalu lama karena bisa juga muncul persoalan-persoalan sosial baru di tempat-tempat pengungsian,” urainya.
Dikatakan, tugas negara itu menjamin hak warga negara akan kebutuhan-kebutuhan dasar mereka. Maka yang bisa dilakukan pemerintah dalam waktu singkat ini adalah bagaimana memperbaiki kondisi di tempat pengungsian salah satunya.
“Kami sudah koordinasi dengan BNPB dan Kementerian Sosial untuk memberi dukungan baik pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lain. Itu satu yang penting,” imbuhnya.
Hal kedua, tambahnya, yakni bagaimana melihat proses dialog itu akan dibangun diantara para pihak termasuk juga libatkan unsur Forkopimda nanti didalamnya. Dan ketiga, bagaimana soal-soal berkaitan aset-aset yang ada, bagaimana pemulihan, rehabilitasi dan seterusnya.
Terkait kapan waktu pasti pemerintah pulangkan warga Kariu dari pengungsian, sesuai hasil cakapan dengan Pemerintah Daerah kata Tarigan, tanggal pastinya belum.
“Dipastikan per tanggal tidak yah. Karena memang butuh proses. Sebab kita tidak sedang menghadapi yang masyarakat itu pindah dengan sukarela, ini ada situasi konflik didalamnya,” pungkasnya.
Sementara itu, baik Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno maupun Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua kompak menghindar wartawan soal penyelesaian konflik sosial Pelauw-Kariu dan pemulangan pengungsi.
“KSP sudah jelas tuh, jang lai sudah,” ujar Orno yang ikut diamini Abua sembari masuk lift hotel. (MR-02)











Comment