AMBON,MRNews.com,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif tidak ingin lagi membuat “kecolongan” seperti yang terjadi di Desa Kariu Kecamatan Pulau Haruku karena keterlambatan personil memback-up pengamanan, berujung aksi pembakaran oleh Desa Pelauw dan Ory dan arus pengungsi Kariu, 26 Januari 2022 lalu.
Karena itu, Lotaria pun mengerahkan personil pengamanan di Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk mengantisipasi bentrok antar desa tetangga.
“Personel yang kini telah ke Desa Loki terdiri dari 1 ton Brimob Kompi 2 Yon B dan 2 ton personel Sabhara Polda Maluku. Mereka dikirim untuk memback up Polres SBB melakukan pengamanan,” tandas Lotaria di Ambon, Sabtu (5/2).
Bahkan, secara tegas dirinya memerintahkan untuk menangkap provokator yang mencoba membuat kondusifitas di daerah tersebut menjadi terganggu.
“Saya perintahkan untuk menangkap dan tindak tegas siapa saja yang provokatif dan coba membuat situasi Kamtibmas terganggu di desa Loki,” tegasnya.
Meskipun diketahui, aktor intelektual konflik antara Desa Pelauw-Ory dan Kariu saat itu hingga kini, seminggu lebih pun belum juga ditangkap aparat kepolisian. Padahal, identitas pelaku sudah dikantongi.
Namun orang nomor 1 Polda Maluku ini tetap meminta personil untuk siaga dan mengantisipasi terjadi bentrok fisik ditengah masyarakat.
“Saya minta untuk secara tegas mencegah bentrok fisik dan tangkap oknum-oknum yang provokatif dan coba buat rusuh,” pintanya lagi.
Kepada personil pengamanan, mantan Kapolda Nusa Tengara Timur (NTT) ini menekankan agar dapat melaksanakan tugas pencegahan secara baik.
“Laksanakan pencegahan dengan baik dan bila masyarakat tidak mau mematuhi, laksanakan tindakan tegas terukur dalam penegakan hukumnya,” tegasnya.
Jenderal bintang 2 ini menghimbau masyarakat agar dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan kepala dingin, lebih mementingkan perdamaian diatas kepentingan lain dan tidak main hakim sendiri.
“Lakukan penyelesaian secara damai dan melalui proses hukum, bukan melalui kekerasan dan anarkis sehingga dapat merugikan semua pihak dan tidak menghornati nilai-nilai kemanusiaan dan HAM,” pungkasnya. (MR-02)











Comment