by

DPRD-Pemkot Sepakat Bahas Tiga Ranperda di Bulan Februari

-Parlemen-130 views

AMBON,MRNews.com,- Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Jhony Wattimena mengatakan, BPP bersama dengan pemerintah kota (Pemkot) Ambon telah menyepakati tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas di bulan Februari pada masa sidang I tahun sidang 2019 ini. Masing-masing satu Perda revisi dan dua Ranperda baru.

Tiga Ranperda yang akan dibahas itu diantaranya Ranperda tentang Ambon Kota Kreatif usulan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, perubahan terhadap peraturan daerah tentang pembentukan perusahaan daerah air minum (PDAM) usulan dari Bagian Hukum dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) usulan Satpol PP. Semuanya berbasis komisi.

“Untuk Ranperda yang akan dibahas khusus pada bulan Februari, karena berbasis komisi maka komisi I akan membahas Ranperda tentang Ambon Kota Kreatif, komisi II perubahan terhadap perubahan peraturan daerah tentang pembentukan PDAM dan komisi III berkaitan dengan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS),” kata Wattimena kepada awak media di Balai Rakyat Belakang Soya, Rabu (16/1/19).

Tiga Ranperda itu kata Wattimena yang juga ketua fraksi Gerindra, akan maksimalkan untuk dibahas dan tuntas pada bulan Februari. Dimana rancangan pimpinan panitia khusus (Pansus) sudah dibicarakan dengan pimpinan DPRD dan telah disetujui, tinggal menunggu surat keputusan (SK) pimpinan Pansus itu dikeluarkan.

“Katong (kita-red) berencana supaya hari Jumat ini ada pertemuan lanjutan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pengusul Ranperda untuk membicarakan lebih lanjut seluruh kesiapan dalam rangka pembahasan Ranperda di bulan Februari,” ungkap alumnus fakultas Hukum Unpatti itu.

Sementara secara keseluruhan pada masa sidang I Januari-April 2019, tambah Wattimena, BPP dan Pemkot juga telah bersepakat untuk menuntaskan sembilan (9) Ranperda, dengan mekanisme atau pembagian tiga di bulan Februari dan Maret enam Ranperda. Sehingga pada saat paripurna penutupan masa sidang I, sembilan Ranperda yang dirancang dan tuntas dibahas itu dapat ditetapkan.

“Karena targetnya 9 Ranperda tuntas pada masa sidang I, maka katong mulai dengan tiga Ranperda itu dulu. Enam nanti katong tetapkan untuk bulan Maret. Supaya ketika akhir masa sidang I nanti sudah bisa ditetapkan atau sahkan 9 Ranperda menjadi Perda Kota Ambon yang baru,” kunci mantan ketua AMGPM daerah Kota Ambon itu. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed