by

DPRD-Pemkot Ambon Setujui APBD 2023 Dirubah, Tambah 64 Miliar

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Ambon sepakati secara bersama anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 alami perubahan.

Kesepakatan itu diketahui lewat penyampaian kata akhir oleh sembilan fraksi di DPRD yang menerima peraturan daerah (Perda) perubahan APBD disertai sejumlah catatan.

Adapun perubahan APBD pada sektor pendapatan yaitu Rp 1,255 Triliun lebih atau meningkat dari sebelumnya di angka Rp 1,191 Triliun lebih atau alami penambahan sebesar Rp 64,699 Millar.

Dimana pendapatan asli daerah (PAD) ditarget sebesar Rp 292 juta lebih dan dana transfer sebesar Rp 963 juta lebih.

Sementara pada sektor belanja, dari sebelumnya Rp 1,203 Triliun lebih, berubah menjadi Rp 1,260 Triliun lebih atau alami penambahan sebesar Rp 57 miliar lebih.

“Jika dilihat dari neraca itu, maka pendapatan dan belanja daerah setelah perubahan terdapat defisit Rp 4,995 Miliar, namun tertutupi penerimaan pembiayaan daerah,” jelas para juru bicara sembilan fraksi DPRD Kota Ambon saat bacakan kata akhir fraksi, Jum’at (29/9).

Persetujuan perubahan APBD 2023 itu pun ditandai dengan penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD, Ely Toisuta dan Rustam Latupono dengan Penjabat (Pj) Walikota Ambon Bodewin Wattimena di depan sidang paripurna.

Pj Walikota mengapresiasi kerja luar biasa oleh tim anggaran pemerintah daerah (TaAPD) Pemkot dan badan anggaran (Banggar) DPRD yang maraton melakukan pembahasan dan akhirnya terjadi kesepakatan bersama untuk dilakukan perubahan APBD.

“Catatan fraksi terkait penetapan Perda perubahan APBD ini tentu akan jadi masukan dan pertimbangan bagi Pemkot untuk dilakukan perbaikan, penyesuaian terhadap APBD. Termasuk catatan lain terkait program dan kebijakan prioritas,” demikian Wattimena. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed