AMBON, MRNews.com.- DPRD Maluku secara resmi dalam rapat Paripurna penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun Anggaran 2024, mengumumkan pembentukan tim kerja penjaringan (Timja) Pj Gubernur Maluku menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Barnabas Nataniel Orno yang akan mengakhiri masa jabatan pada 31 Desember 2023 mendatang.
Pembacaan keputusan DPRD Maluku terkait pembentukan Tim Kerja penjaringan Pj Gubernur Maluku dibacakan Plt Sekwan DPRD Maluku, Farhatun Samal.
Adapun komposisi Tim kerja penjaringan Pj Gubernur Maluku yakni, Yance Wenno sebagai ketua, Johan Lewerissa sebagai Wakil ketua dan Turaya Samal sebagai Sekretaris.
Sedangkan anggota tim masing-masing, Anos Jermias, Samson Atapary, Elwen Rooy Pattiasina, Temmy Oersepuny, Mumin Refra dan Azis Hentihu.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengatakan, tim kerja akan bekerja untuk menampung aspirasi masyarakat terkait siapakah yang akan diusulkan untuk menjadi calon Pj Gubernur Maluku.
Sehingga diharapkan tim kerja penjaringan Pj Gubernur Maluku dapat bekerja secara baik dan memanfaatkan waktu dengan baik.
“Tim kerja diharapkan bisa bekerja untuk mengusulkan kepada DPRD Maluku nama nama calon penjabat Gubernur Maluku yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam negeri, ” ujar Watubun, Kamis (16/11).
Ditegaskannya, jika DPRD Maluku mesti mengakomodasi segala kepentingan demi masa depan Maluku.
Menurut politisi PDI Perjungan dari daerah pemilihan Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Aru dan Kota Tual, jika Maluku sebenarnya sudah sangat terlambat untuk menjaring nama-nama calon Pj Gubernur Maluku jika dibandingkan dengan Provinsi lain.
“Kita beri selamat kepada pak Yance Wenno dan tim agar bisa bekerja secara maksimal” tegasnya. (MR-01)
Comment