by

DPRD Maluku Percepat Ranperda Disabilitas

AMBON,MRNews.com.- Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela mengatakan sementara mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Disabilitas.

Percepatan penyelesaian Ranperda dimaksud, telah melalui dikoordinasi dengan Pimpinan DPRD Maluku melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk bisa secepatnya menjalankan pembahasan penyelesaian Perda disbalitas,” ujar Sarimanela.

Menurutnya, Ranperda Disabilitas merupakan salah satu Perda yang diprioritaskan untuk diselesaikan. Bahkan, pihaknya telah melaksanakan rapat internal dalam rangka penyiapan naskah akademik.

“Justru itu kita koordinasikan lagi dengan berbagai termasuk Biro Hukum Pemda Maluku karena Perda ini masuk dalam kategori prioritas,”tandasnya.

Sarimanela menambahkan akan menjadi payung hukum, guna memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas.

“ Ranpeda tentang disibilitas perlu dilihat, jangan sampai mereka punya hak terabaikan. Karena Perda ini akan menjadi payung hukum ini,”tegasnya.(**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed