AMBON,MRNews.com,- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon mengakui memang sebagian besar pedagang ikan pasar Arumbai, Mardika yang menerima bantuan timbangan duduk dari kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akhir tahun lalu sebanyak 42 buah dengan kapasitas 100 kilogram hingga kini belum digunakan secara optimal. Padahal itu bertujuan positif dan sangat baik, demi menunjukkan Ambon kota tertib ukur.
“Memang belum digunakan secara optimal bahkan belum sama sekali. Tetapi sudah beberapa hari sudah mulai diterapkan untuk itu. Karena kita merupakan daerah yang tertib ukur jadi harus dijalankan. Memang ada dari sejumlah pedagang melakukan aktifitas penjualan disitu kita sudah himbau dan sebagian besar sudah gunakan, tetapi budaya kita yang biasanya mempergunakan satu tempat, satu ikat, satu loyang,” tandas Sekretaris Disperindag Kota Ambon, Yanes Aponno kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (5/7/19).
Meski timbangan sudah cukup lama berada di tangan pedagang tapi bagi Aponno, ini butuh proses, sosialisasi, dan pendampingan dari semua pihak. Sehingga memang harapannya tahun ini pihaknya wajib melakukan sosialisasi, pendampingan dan seterusnya memberikan kesadaran bagi seluruh pelaku usaha agar cara terbaik adalah menggunakan timbangan, demi penentuan harga dan ukuran yang pasti, tidak asal patok.
“Tentu kita meningkatkan sosialisasi. Tetapi terpenting, para pedagang harus meninggalkan budaya kita yang masih mempergunakan satu tempat/loyang, ikat, dan sejenisnya. Karena kita, Kota Ambon sudah dinobatkan sebagai daerah tertib ukur, sehingga apa pun terjadi kita harus merubah, segala sesuatu dengan menggunakan timbangan itu sehingga harga dan ukuran pasti,” tukasnya.
Memang kerjasama dengan BI-Pemkot tahun lalu telah memberikan kontribusi kurang lebih 42 timbangan bekas, dengan kapasitas 100 kilogram yang diperuntukan untuk pedagang ikan di pasar Arumbai. Hanya diakui Aponno, terkendala pada saat pelelangan ikan yang dilakukan pihak perikanan, juga belum menggunanakan timbangan tapi masih memakai sistem satu loyang, sehingga ketika mau mengkonversikan ke kiloan jadi dilematis.
“Jadi kita punya petugas dari UPTD Metrologi sementara tera ulang timbangan. Ini merupakan sebuah proses untuk kembali mengajak dan memberikan sosialisasi pedagang yang sudah mendapatkan fasilitas timbangan itu, untuk bisa menggunakan timbangan sesuai dengan fungsi. Ini juga menjadi PR buat Dipserindag untuk kedepan kita harus ada untuk melakukan pendampingan di lapangan,” kunci Aponno.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku, Bambang Pramasudi sayangkan bantuan timbangan duduk sebanyak 42 buah yang diberikan kepada pedagang pasar Arumbai tahun lalu hingga kini tak kunjung difungsikan, padahal demi tertib ukur dan menekan inflasi di kota Ambon lewat harga barang.
“Kita kerjasama dengan Pemkot memberi timbangan kepada pedagang, guna menekan inflasi dengan menekan harga agar pedagang berjual memakai timbangan. Tapi kalau bantuan itu tidak berfungsi oleh pedagang, sangat disayangkan sekali,” kata Pramasudi kepada wartawan disela-sela pertemuan media di kantor perwakilan BI Maluku, Rabu (3/7/19). (MR-02)











Comment