AMBON,MRNews.com,- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Ambon terus mendampingi koperasi yang belum melakukan rapat anggota tahunan (RAT) dari jumlah ratusan koperasi yang tersebar di Kota Ambon.
“Katong masih melakukan pendampingan, pembinaan kepada koperasi-koperasi yang belum melaksanakan RAT,” tandas Plt Kepala Diskop-UKM Ambon, Mien Tupamahu kepada media ini di Ambon, Rabu (4/10).
Dimana sampai saat ini kata Tupamahu, kurang lebih baru 50 koperasi yang sudah melakukan RAT. Namun dengan masih adanya waktu yang tersisa sampai akhir tahun, bisa saja jumlah itu bertambah.
Klasifikasinya menurut Tupamahu, beragam. Mulai dari koperasi simpan pinjam (KSP), koperasi serba usaha (KSU) hingga koperasi unit desa (KUD). Tentu dengan masalah yang berbeda-beda.
“Belum dilakukannya RAT sebenarnya itu tergantung koperasi itu sendiri, pengurus dan anggota yang ada. Sesuai aturan kan harus melaksanakan RAT, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada peningkatan lah,” jelasnya.
Dinas kata dia, tugasnya hanya mendampingi dan lakukan pembinaan. Karena itu apabila ada masalah atau kendala dialami koperasi, tentu mesti dicari jalan keluar. Sehingga aktivitasnya tetap berjalan bagi kepentingan pengurus dan anggota.
“Katong tidak ada target berapa koperasi yang harus lakukan RAT sampai akhir tahun ini. Dia fleksibel saja. Kalau tahun kemarin ada diangka 47, tahun ini kita harapkan bertambah. Prinsipnya pendampingan yang kita utamakan,” urai Tupamahu. (MR-02)
Comment