AMBON,MRNews.com – Lagi-lagi Dinas kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku ingkar janji, setelah beberapa waktu lalu memastikan pembayaran jasa Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 yang bertugas di BPSDM Maluku.
Kepada awak media, Jumat (01/07)
Revoldy Moenandar salah satu Nakes menyatakan.
“Hari ini kita membuat aksi surat terbuka yang kami pampang dibeberapa titik jalanan Kota Ambon. Surat terbuka itu ditujukan kepada Kadinkes Maluku Zulkarnain, dari nakes Covid-19 yang bertugas di BPSDM,” Terang Munandar.
Surat terbuka itu dibuat lantaran Dinkes Maluku tak kunjung menyalurkan pembayaran jasa Covid-19 khususnya bagi nakes yang bertugas di rumah sakit lapangan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku.
Akuinya, “Kadinkes Maluku, Zulkarnain tidak serius dalam menangani pembayaran jasa nakes, hingga saat ini hanya janji tanpa realisasi.”
Beberapa kali rapat dengan DPRD Kadinkes Zulkarnain beralibi menunggu revisi Peraturan Gubernur (Pergub). Namun diketahui setelah Pergub diterbitkan pembayaran jasa nakes tak kunjung rampung.
“Kini Dinkes berdalih masih menunggu revisi pergub,” Pungkasnya kesal.
Buntut ketidakpuasan terhadap kinerja Kadinkes Maluku di bawah pimpinan Zulkarnain, dilayangkan Surat terbuka yang berisi tiga poin tuntutan yakni.
Pertama, kami para Nakes RS lapangan covid-19 BPSDM Maluku, menuntut hak kami agar segera dibayarkan
Kedua, kami memohon kebijaksanaan Kepala Dinas Kesehatan agar bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya
Ketiga, kami Nakes RS lapangan Covid-19 BPSDM Maluku telah berjuang mempertaruhkan nyawa, semoga hak kami tidak ikut dipertaruhkan. (MR-03)











Comment