PIRU,MRNews.com,- Masyarakat Negeri Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati, di Kota Piru, Kamis (3/11).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes proyek yang sudah teken kontrak dengan nama Pemeliharaan Ruas Jalan Dalam Kota Kecamatan Amalatu, yang dianggarkan dengan APBD SBB Tahun Anggaran (TA) 2022, senilai Rp.2.244.181.000, dibatalkan sepihak dan terkesan diam-diam oleh PUPR.
Yusuf Tupamahu, salah satu orator dalam aksinya mengatakan, pihaknya mendesak Pj Bupati SBB untuk segera merealisasikan anggaran pekerjaan ruas jalan kota kecamatan Amalatu bernilai Rp. 2, .
“Mendesak Pj Bupati SBB membatalkan Rasionalisasi anggaran terhadap Proyek Pekerjaan ruas Jalan Ibukota Kecamatan Amalatu untuk kepentingan membayar hutang pihak ketiga,” tegas Yusuf.
Senada dengan Yusuf, orator lainnya Ardi Musa tegaskan, penghapusan proyek jika alasannya karena rasionalisasi anggaran dan akan diusulkan lagi pada 2023, maka hal itu sangat tidak relevan dan masuk akal.
“Yang pertama saya mau katakan, penghapusan proyek tersebut baru diketahui masyarakat pada Senin 28 Oktober 2022. Kemudian apa yang disampaikan Kepala Dinas PUPR SBB itu, menurut kami tidak masuk akal,” jelasnya.
Kenapa dikatakan tak masuk akal, lanjut dia, jika alasan penghapusan proyek jalan itu karena rasionalisasi anggaran demi kepentingan pembayaran hutang Pemda ke pihak ketiga, otomatis semua kontrak pekerjaan harus juga dibatalkan bukan cuma amalatu.
“Katanya semua juga kena dampak rasionalisasi, tapi faktanya apa, proyek pengembangan jalan dalam kota Kecamatan Kairatu, yang kontraknya diteken 20 Mei 2022 tidak dibatalkan,” ungkapnya.
Proyek pengembangan jalan dalam kota kecamatan Kairatu memiliki nilai anggaran sebesar Rp 1,3 Miliar bersumber dari APBD, dengan tanggal teken kontrak 20 Mei 2022 dan dikerjakan oleh Kontraktor Cv Filadevia.
Anehnya, waktu teken kontrak proyek Jalan Dalam Kota Kecamatan Kairatu, dan di Kecamatan Amalatu dilakukan di bulan yang sama yaitu Mei 2022. Hanya saja, saat pengusulan uang muka dari pihak kontraktor, PUPR hanya mencairkan proyek di Kairatu.
“Informasi yang kami peroleh, kontraktor jalan Amalatu telah usulkan agar dicairkan uang muka untuk memulai pekerjaan, hanya saja selalu dipersulit oleh dinas hingga waktu pekerjaan 120 hari berakhir,” bebernya.
“Sedangkan kontraktor jalan Kecamatan Kairatu mendapatkan uang muka untuk memulai pekerjaan proyek tersebut sejak 13 Oktober 2022. Bahkan saat ini sudah mau proses pencairan 75 persen anggaran,” tandasnya.
Setelah melakukan aksi beberapa jam, para demonstran akhirnya diberikan kesempatan melakukan audiensi bersama Sekda SBB Tuasuun, Kepala Dinas PUPR, Nasir Surualy, dan Kepala Dinas Perhubungan, dan OPD lainnya.
Dalam audiensi itu, salah satu Demonstran yakni Syuaib Pattimura katakan, sesuai aturan maka sudah sewajarnya dan wajib Pemerintah Daerah membayar uang muka 30 persen apabila Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan Dinas PUPR.
“SPM sudah tiga kali diterbitkan, tapi kenapa uang muka tidak dicairkan. Padahal masyarakat secara umum menginginkan pekerjaan jalan tersebut dilakukan di Kota Kecamatan Amalatu,” tegas Pattimura.
Dirinya pun menegaskan, bahwa aksi yang dilakukan pihaknya itu murni atas keinginan masyarakat secara kolektif. Olehnya jika aspirasi mereka tak digubris otomatis bakal ada aksi demo Jilid II.
“Sebenarnya banyak masyarakat yang mau datang, hanya saja beberapa pertimbangan makanya dibatasi. Tapi nanti kalau sampai aspirasi ini tak diindahkan, maka akan ada aksi besar-besaran di Negeri Latu,” ungkapnya.
Menanggapi pernyataan demonstran dalam audiensi, Sekda SBB Alvin Tuasuun akui, mengenai hal tersebut sebenarnya tidak ada pemutusan kontrak, hanya saja terdapat miss komunikasi atau perbedaan dalam menerima informasi.
“Tidak ada pemutusan kontrak. Kontrak masih ada dan mestinya sudah dikerjakan. Dan kita akan pelajari semua regulasi dulu, kemudian akan diberi instruksi pelaksanaan pembangunan jalan Amalatu diberikan. Paling lambat Senin awal pekan depan sudah mulai,” ujarnya.
Sekda mengungkapkan, setelah instruksi pelaksanaan pembangunan jalan Amalatu diberikan untuk dikerjakan paling lambat Senin awal pekan depan, maka proyek tersebut diperkirakan rampung per Desember 2022.
“Kalau pekerjaan jalan di Kecamatan Amalatu di mulai Senin Awal Pekan Depan, maka saya perkirakan akhir November atau paling lambat Desember 2022 sudah selesai,” pungkasnya. (MR-02)











Comment