
AMBON,MRNews.com,- Maraknya kasus pencabulan dibeberapa wilayah di Maluku, juga merembet ke Kabupaten Maluku Tengah, tepatnya di Kecamatan Leihitu Barat (Leibar).
Pelakunya adalah kakek paruh baya berusia 68 tahun berinisial AS. Dia tega mencabuli siswi Sekolah Dasar (SD) yang masih berusia 6 tahun inisial M.
Kakek AS pun kini telah ditangkap aparat kepolisian atas kasus tersebut dan masuk bui di Mapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
Kapolsek Leihitu Barat, Ipda Sofia Christina Ester Alfons yang dihubungi, Selasa (2/8) membenarkan adanya kasus tersebut.
Menurutnya, kejadian itu terjadi Sabtu (30/7) pekan kemarin. Saat ini tersebut sudah ditangani Unit PPA Polresta Ambon dan tersangka sudah dilakukan penahanan.
“Orang tua korban lah yang melaporkan ke Polsek Leihitu Barat. Pelaku pun kemudian sudah ditahan,” beber IPDA Sofia.
Dijelaskan, menurut keterangan saksi A (48), sebelum kejadian atau sekitar pukul 10.00 WIT, saksi dan korban tengah buang hajat di pantai.
Selesai buang hajat, saksi tinggalkan lokasi tersebut, sementara korban masih di tempat semula.
Kurang lebih sekitar 7 meter berjalan dari lokasi buang hajat, saksi melihat pelaku AS berjalan menuju tempat buang hajat yang sama.
Seketika itu juga saksi pun teringat akan perbuatan pelaku yang tempo hari hamili seorang gadis, sehingga saksi pun terus perhatikan gerak-gerik pelaku.
“Saksi A teringat perbuatan pelaku yang dulu pernah hamili seorang gadis dan karena korban seorang anak perempuan dan masih berada di pantai maka saksi terus perhatikan langkah pelaku,” urainya.
Sewaktu pelaku berpapasan dengan korban yang saat itu tak memakai celana, saksi melihat pelaku lakukan perbuatan tak bermoral terhadap korban yang masih dibawah umur. Tak hanya sekali, tapi berulang kali.
“Saksi A lalu meneriaki pelaku, lalu pelaku kaget dan memaki saksi kemudian mengambil batu dan melempar saksi,” sambung Kapolsek.
Karena dilempari pelaku sambung Sofia, saksi lari menuju rumah korban. Disana saksi bertemu bapak korban dan menceritakan perbuatan pelaku. (MR-02)











Comment