AMBON,MRNews.com.- Setelah memastikan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail- Barnabas Nataniel Orno yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang. Maka besok (Kamis 16/11) DPRD Provinsi Maluku akan mengumumkan tim kerja penjaringan Pj Gubernur Maluku.
Tim kerja penjaringan (Timjar) Pj Gubernur Maluku menurut Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun akan direkrut dari kalangan anggota DPRD Maluku .
” Tim kerja penjaringan Pj Gubernur Maluku terdiri dari ketua Yance Wenno, Sekretaris Turaya Samal ditambah dengan utusan tiap fraksi yang ada di DPRD Provinsi Maluku ” jelasnya.
Selanjutnya Tim kerja penjaringan Pj Gubernur Maluku akan bekerja dan menggodok kriteria dengan memperhatikan aspirasi masyarakat sehingga nama- nama yang akan diusulkan ke pemerintah pusat telah memenuhi persyaratan .
” Tim kerja penjaringan bekerja dengan memperhatikan berbagai kebutuhan sebagai prasyarat namun keputusan akhir ada pada lembaga DPRD Provinsi Maluku untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat” jelasnya.
Diakuinya sesuai tahapan maka setelah Tim kerja penjaringan Pj Gubernur Maluku diumumkan dan bekerja maka DPRD Maluku akan menggelar rapat Paripurna terkait usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail- Barnabas Nataniel Orno yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang.
Mengingat waktu yang sangat mendesak dimana DPRD Maluku diberi waktu untuk mengusulkan Tiga nama Pj Gubernur Maluku kepada pemerintah pusat paling lambat tanggal 30 November 2023 maka DPRD Provinsi Maluku akan menggelar pula rapat Paripurna usulan Pj Gubernur Maluku.
” Kita diberi waktu hanya Tiga Puluh hari sehingga paling lambat tanggal 30 November 2023 DPRD Maluku sudah mengusulkan Tiga nama calon Pj Gubernur Maluku kepada pemerintah pusat. Tahapan ini sangat penting agar seluruh proses berjalan dengan baik dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat ” tutup Watubun. (MR-01)
Comment