AMBON,MRNews.com,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pemerintah untuk membicarakan tentang penataan dan penyelesaian masalah perairan Teluk Ambon.
Rapat yang digelar di lantai 2 Mapolda Maluku itu dihadiri pihak Kejaksaan Tinggi, Lantamal IX Ambon, Pengadilan Negeri Ambon, Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Keamanan Laut Zona Maritim Timur, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, PT ASDP Maluku, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Ambon, Senin (21/8).
Kapolda katakan rakor yang diinisiasi dirinya ini merupakan pendahuluan, sebab selanjutnya akan ditindaklanjuti secara rutin.
“Saya inisiasi ini sebab kita lihat Teluk Ambon makin ke sini makin memprihatinkan baik dari segi kondisi alur dari pelayaran maupun ada beberapa kapal yang memang sangat mengganggu, baik dari segi keamanan dan keselamatan,” katanya.
Diharapkan, Bakamla, Lantamal IX, dan Polair, dibantu instansi terkait lain dapat menjadi penjuru untuk menyelesaikan persoalan di perairan Teluk Ambon tersebut.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya. Disisi lain, bisa lebih “mempercantik” perairan Teluk Ambon sebagai tempat destinasi wisata.
Irjen Latif mengaku sudah melakukan infentarisir dan mensinkronkan data-data. Ia berharap adanya pertemuan ini, kapal-kapal yang dijadikan sebagai barang bukti agar diperjelas statusnya.
“Status kapal-kapal sebagai barang bukti bagaimana harus jelas sampai ke pengadilan, atau masih di Jaksa atau instansi lain,” katanya.
Ditegaskan, apabila kapal-kapal yang menjadi barang bukti dan diproses secara baik maka dapat menguntungkan negara.
“Kalau diproses secara baik bisa masuk ke kas negara maka akan menguntungkan kita semua asal prosesnya benar. Selain itu juga agar perairan Teluk Ambon menjadi bersih,” ungkapnya.
Selain itu, apabila ditangani dengan baik, maka perairan Teluk Ambon juga dapat berpotensi dijadikan sebagai daerah pariwisata.
“Jangan menimbulkan sampah di perairan kita, ini semakin sempit kemudian terganggu juga dengan kondisi seperti ini,” katanya.
Lebih lanjut diharapkan mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu, rakor perdana ini bisa melahirkan solusi yang baik dalam penataan parkir kapal di perairan Teluk Ambon.
“Kami berharap agar bisa ada solusi atau tindaklanjut. Dan akan kita bawa ke rapat lebih tinggi lagi dengan mengundang Gubernur dan dari instansi terkait bahkan sampai di pusat,” harapnya.
Berdasarkan paparan para pihak terkait dalam rakor tersebut, rencananya akan dilakukan rapat lanjutan yang akan membahas secara teknis tidak melanggar aturan.
“Diharapkan pertemuan berikut masing-masing instansi dapat membawa data-data kapal yang ada, baik yang lego jangkar maupun yang sudah menjadi bangkai,” pinta Lotharia. (MR-02/Polda)
Comment