AMBON,MRNews.com.- Dana ratusan juta yang diminta dari setiap Ohoi untuk membiayai kegiatan TP PKK di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tidak dipergunakan sesuai peruntukannya namun diduga kuat mengalir ke arena judi sabung ayam.
“Uang itu kami setor ke pihak Kecamatan Kei Besar Utara Timur, dengan tujuan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang telah dirancang ibu-ibu TP PKK. Tetapi kemudian informasi yang kami dapat, jika uang yang disetor itu tidak digunakan untuk kegiatan PKK namun kuat dugaan dihabiskan di arena judi sabung ayam,” beber Tokoh Muda Kei Besar Utara Timur, Berakmans Reyaan saat menghubungi wartawan, di Ambon, Senin (6/3/2023).
Ditambahkan, jika pihaknya percaya saja ketika diminta menyetor uang untuk kepentingan TP PKK. Namun belakangan baru diketahui, jika kegiatan-kegiatan yang dimaksudkan itu tidak berjalan.
“Sudah kurang lebih sudah satu tahun setiap Ohoi harus menyetor uang sebesar Rp 3,5 juta dan jika disetor oleh 30 Ohoi saja, maka jumlah setoran itu mencapai Rp 105 juta,” pungkasnya.
Dia mengaku, sebenarnya arena judi sabung ayam tersebut pernah dibubarkan oleh aparat keamanan. Namun tidak tahu mengapa, lokasi perjudian tersebut kembali berjalan.
Olehnya itu, Renyaan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual, untuk lakukan proses pemeriksaan terhadap Camat Kei Besar Utara Timur, terkait dugaan penyelewengan anggaran yang disetor Ohoi.
“Dan juga kami meminta pihak kejaksaan, untuk meminta keterangan dari Kepala-kepala Ohoi atau Pejabat Kepala Ohoi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, terkait kebenaran setoran itu,” tandas dia.
Reyaan juga meminta DPRD Kabupaten Malra untuk memanggil Camat Kei Besar Utara Timur, untuk meminta penjelasannya, terkait dengan dana setoran dimaksud.
“Karena ini sudah menyangkut dengan etika dan perilaku pejabat, yang not bene harus jadi panutan dan teladan,” tutup Reyaan. (**)
Comment