by

Andi Munaswir Minta Dukungan Bappenas Realisasi RUU Daerah Kepulauan

AMBON,MRNews.com – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Andi Munaswir meminta Pemerintah Pusat lewat Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar segera merealisasikan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan, yang masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas untuk dibahas pada 2022.

“Kami meminta dan memohon dukungan pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian keuangan (Kemenkeu), kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), terkait dengan pembahasan RUU Kepulauan,” kata Munaswir, Minggu (7/8), via sambungan telepon.

Munaswir mengatakan, RUU Kepulauan sangat dibutuhkan Maluku. Pasalnya selama ini pempus mengucurkan anggaran mengacu pada teritori luas daratan.

“Karena konsep penganggaran dari RUU ini tidak seperti biasanya, dalam pengalaman yang ada perhitungan dana transfer daerah biasanya hanya mengacu pada melihat dan menghitung teritori atau daerah daratan, sedangkan sudah diketahui kami ini daerah berbasis kepulauan,” terangnya.

Pengesahan RUU itu sangat penting sebagai bentuk keberpihakan untuk pembangunan daerah berbasis kepulauan.

RUU itu merupakan aspirasi dari daerah yang wilayah lautnya lebih besar daripada daratan dengan pendapatan fiskal daerah sangat rendah.

“Luas daratan kami ini cuma 7,6 persen, jika terus-terusan memakai konsep seperti ini sampai negara ini kiamat dan bubar sekalipun, Maluku tidak akan pernah maju kita akan tertinggal terus dari daerah lain.” Ingatnya.

Maluku juga ingin akselerasi pembangunan ekonomi yang baik bagi daerah, sebagai bentuk perbaikan disegala sektor baik itu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pendukung.

Agar daerah ini bisa berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan daerah lain.

“Oleh sebab itu, kami minta dukungan penuh pemerintah pusat terkait proses pembahasan RUU daerah kepulauan. Dukungan penuh dari pemerintah pusat juga terkait program pembangunan atau program keuangan untuk daerah kami,” harap Legislator Maluku Dapil Malteng ini. (MR-03)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed