Komnas PA beri peringatan kepada Sarwendah dan Ruben Onsu: hentikan paparan anak di media sosial

Komnas PA beri peringatan kepada Sarwendah dan Ruben Onsu: hentikan paparan anak di media sosial

Oktober 27, 2026

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah menghentikan keterlibatan anak mereka dalam konten media sosial. Permintaan itu menyorot kembali perdebatan tentang batas antara kehidupan keluarga dan hak privasi anak di era digital.

Komnas PA menegaskan bahwa anak yang tampil rutin dalam unggahan publik berisiko mengalami dampak jangka panjang, termasuk pelanggaran privasi anak dan potensi eksploitasi komersial. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap praktik pembuatan konten keluarga yang melibatkan anak sebagai bagian dari narasi hiburan atau promosi.

Untuk pembaca, masalah ini relevan karena menyentuh dua aspek penting: pertama, bagaimana perlindungan hukum dan etika harus menyesuaikan diri dengan tren media baru; kedua, konsekuensi nyata bagi anak yang kontennya tersebar luas sejak dini.

Argumen dan kekhawatiran lembaga

Komnas PA menggarisbawahi beberapa alasan mengapa keterlibatan anak dalam konten digital perlu dikaji ulang. Di antaranya adalah rentannya anak terhadap tuntutan publik, kehilangan kontrol atas citra diri di masa depan, serta kemungkinan dampak psikologis ketika hidupnya dipublikasikan tanpa pembatasan yang jelas.

Ilustrasi privasi anak di dunia digital, anak dan layar terdistorsi
Argumen Komnas PA menyoroti risiko privasi dan eksploitasi bagi anak yang tampil rutin.

Tanggapan lembaga ini juga mengingatkan pembuat konten dan orang tua figur publik tentang perlunya standar yang lebih ketat—bukan sekadar saran moral, tapi pertimbangan etis yang berakar pada perlindungan hak anak.

Apa yang dipertaruhkan

Keterlibatan anak dalam konten online tidak hanya soal eksposur singkat; jejak digital dapat memengaruhi kesempatan pendidikan, hubungan sosial, hingga keamanan pribadi. Selain itu, anak tidak selalu mampu memberi persetujuan yang sepenuhnya sadar terhadap penggunaan citra dan cerita kehidupan mereka.

Jejak digital pada perangkat, menggambarkan dampak jangka panjang pada anak
Jejak digital dapat memengaruhi pendidikan, hubungan, dan keamanan anak.

  • Dampak psikologis: tekanan, bullying, atau ekspektasi publik yang berlebihan.
  • Privasi dan data: informasi pribadi yang tersebar bisa disalahgunakan atau sulit dihapus.
  • Eksploitasi komersial: potensi pemanfaatan citra anak untuk keuntungan tanpa perlindungan yang memadai.
  • Hak untuk menentukan: anak kehilangan kesempatan memilih bagaimana citra dirinya digunakan saat dewasa nanti.

Saran praktis untuk orang tua pembuat konten

Beberapa langkah pencegahan yang direkomendasikan oleh ahli perlindungan anak dan praktisi media bisa membantu mengurangi risiko:

  • Membatasi frekuensi dan jenis konten yang menampilkan anak.
  • Menghindari informasi identitas yang sensitif (sekolah, alamat, rutinitas harian).
  • Mengatur setelan privasi dan mempertimbangkan untuk tidak memonetisasi konten yang menonjolkan anak.
  • Mempertimbangkan persetujuan jangka panjang: menahan publikasi materi yang mungkin merugikan saat anak lebih dewasa.

Kasus ini juga membuka ruang diskusi publik tentang perlunya pedoman resmi yang lebih rinci untuk pembuat konten keluarga, serta peran pengawas dan lembaga perlindungan anak dalam menegakkan standar tersebut.

Ke depan, pantauan terhadap praktik penggunaan anak dalam konten digital kemungkinan akan semakin intensif, baik dari sisi regulasi maupun kesadaran publik. Bagi orang tua dan pembuat konten, inti pesannya jelas: mempertimbangkan kepentingan terbaik anak harus mendahului kepentingan konten atau keuntungan jangka pendek.

Artikel serupa :

Beri nilai postingan ini
BACA  Reza Rahadian Sutradarai Film 'PANGKU': Siap Berlaga di Cannes 2025

Tinggalkan komentar

Share to...