by

80 Liter Sopi Dibawa Buruh Bagasi Disita & Dibuang ke Laut

AMBON,MRNews.com,- Personil Polsek KPYS Ambon berhasil menyita 80 liter sopi yang dibawa dua (2) orang buruh bagasi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Kamis (26/8/21).

Kapolsek KPYS IPTU B. Surya Muhammad katakan, pengaman minuman keras jenis sopi tersebut usai kapal Pelni KM Nggapulu dari Pelabuhan Banda tambat di Pelabuhan Yos Sudarso dan pihaknya melakukan operasi.

Saat kapal tambat dilaksanakan debarkasi barang dan penumpang, anggota yang lakukan pengamanan langsung memeriksa barang bawaan penumpang maupun barang bagasi guna mengantisipasi adanya penumpang yang membawa bahan tambang, minuman keras serta barang ilegal lainnya.

“Operasi pengamanan tersebut agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dengan sasaran minuman keras tradisional jenis sopi, bahan tambang, dan barang ilegal lainnya,” sebut Surya.

Operasi pengamanan di pelabuhan sebutnya, sesuai surat perintah tugas nomor : Sprin/08/VIII/Ops.1.8/2021/Polsek Kpys tanggal 01 Agustus 2021 sampai tanggal 31 Agustus 2021, tentang razia Miras, narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan diwilayah hukum Polsek KPYS.

Hasil razia diakui Surya, pihaknya dapati minuman keras jenis sopi yang dikemas menggunakan plastik bening ukuran 5 liter sebanyak 16 plastik atau 80 liter yang dibawa dua orang buruh Anjas (35) dan Akbar (23).

“Setelah kita amankan, anggota langsung menyuruh kedua buruh bagasi tersebut untuk memusnahkan dengan cara dituangkan ke laut,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed