
AMBON,MRNews.com,- Sebanyak 732 perempuan di Maluku melamar sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di 11 Kabupaten/Kota, pasca dibukanya pendaftaran sejak 21-27 September 2022 lalu.
Koordinator Divisi SDM, organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku, Stevin Melay katakan, telah ada 2.342 orang yang melamar Panwascam di Bawaslu Kabupaten/Kota, 1.616 laki-laki atau 69 persen dan 732 orang perempuan atau 31 persen.
Akan tetapi, ada 8 Bawaslu Kabupaten/Kota yang harus memperpanjang masa pendaftaran lagi karena kuota keterwakilan 30 persen perempuan belum terpenuhi terhitung 1 Oktober ini hingga sepekan kedepan.
“Keterwakilan perempuan jadi hal utama yang harus diperhatikan dalam proses rekrutmen Panwascam. Apresiasi atas animo kaum perempuan di Maluku yang ingin terlibat awasi Pemilu maupun Kabupaten/Kota yang ikut provokasi mereka,” tandas Melay di Ambon, Sabtu (1/10).
Delapan (8) Kabupaten/Kota yang harus perpanjang pendaftaran tersebut ialah
Buru Selatan (Bursel), Maluku Tengah (Malteng), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Barat Daya (MBD), Seram Bagian Barat (SBB), Kota Tual, Seram Bagian Timur (SBT) dan Buru.
Pihaknya pun kata Melay, memastikan dalam proses rekrutmen Panwascam tetap kedepan asas transparansi, akuntabel dan bebas KKN. Itu merupakan prinsip utama yang diutamakan demi melahirkan calon pengawas Pemilu yang berkualitas.
“Itu mungkin juga menjadi alasan pelamar khususnya perempuan sangat tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dan untuk menjamin asas-asas itu tetap terjaga, Bawaslu telah membuka nomor aduan transparansi rekrutan Panwascam. Bisa lapor dugaan penyimpangan, mall administrasi dan sebagainya jika ditemukan,” pungkas Melay. (MR-02)











Comment