AMBON,MRNews.com,- Polsek Sirimau Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease berhasil menyita total 573 liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sopi.
Penyitaan itu merupakan hasil razia yang dilakukan Polsek Sirimau selama beberapa waktu terakhir.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Jane Luhukay katakan, setelah disita, 573 liter Sopi itu kemudian diserahkan Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa dan Wakapolsek kepada Sat ResNarkoba Polresta Ambon, Rabu (31/5).
“573 Liter Sopi itu dibawa dengan mobil patroli ke Polresta Ambon dan diserahkan ke Sat Narkoba disertai tanda terima oleh Brig. Aransandy La Djahami dan disaksikan Briptu. Winda Basir (Sat Narkoba) dan Bripka Hadi Saputro (Polsek Sirimau),” tandas Luhukay, Kamis (1/6/23).
Dari 573 liter Sopi yang diserahkan hasil razia itu kata Luhukay, terdiri dari 11 jirigen ukuran 5 liter, 3 jirigen ukuran 10 liter, 28 botol aqua kecil sebanyak 28 liter, 9 botol agua besar sebanyak 44 liter, 4 karung ukuran 24 Kg berjumlah 100 liter.
Kemudian 95 plastik bening panjang berjumlah 47 liter, 139 palstik bening kecil sebanyak 139 liter, setengah jirigen ukuran 25 liter, satu karung berjumlah 20 liter dan satu karton 25 liter. (MR-02)











Comment