by

100 Pasangan Muslim di Ambon Jalani Sidang Isbat Nikah

AMBON,MRNews.com,- Sebanyak 100 orang pasangan di Kota Ambon menjalani sidang isbat nikah dan resmi akan menyandang status suami istri sah dan mendapat administrasi kependudukan (Adminduk) jika semua proses tidak ada kendala.

“Hari ini terdata 100 pasang untuk sidang isbat nikah. Semoga semua bisa ditetapkan Pengadilan Agama keabsahan perkawinan mereka. Agar berhak menerima buku nikah, kartu keluarga, KTP dan akte kelahiran jika punya anak,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kota Ambon, Fahrurrozi Hassanusi di Ashari Al-fatah Ambon, Selasa (15/8).

Program ini sebutnya, selain pelayanan terpadu kepada masyarakat tetapi juga mengedukasi jangan sampai ada terjadi peristiwa nikah bagi seorang muslim yang tidak tercatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) karena nanti ada menyulitkan yang bersangkutan.

Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena katakan, pelayanan terpadu bagi 100 pasangan ini kali kedua dilakukan sebagai tindaklanjut dari penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Pengadilan Agama Kelas IA Ambon dan Kementerian Agama (Kemenag) Ambon tahun 2022 lalu.

“Tahun lalu pasca penandatanganan MoU, telah dilakukan sidang isbat nikah bagi 50 pasangan. Dan setelah didata kembali, ada 100 pasang lagi yang belum dinikahkan dan terjadi hari ini,” jelasnya di sela kegiatan pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat Kota Ambon.

Pelayanan terpadu ini, kata dia, sebagai wujud tanggungjawab Pemkot, Kemenag dan PA yang menghendaki seluruh masyarakat kota Ambon yang telah hidup serumah sebagai pasangan suami istri memiliki keabsahan perkawinan. Mereka yang belum inilah yang diasilitasi.

“Agar seluruh warga di kota ini memiliki kepastian hukum perkawinan maupun kepastian Adminduk. Dia sifatnya terpadu. Jadi dapat buku nikah, juga surat ketetapan nikah, kartu keluarga, kartu identitas anak dan akte kelahiran. Semua gratis, tidak dipungut biaya,” urainya.

Hal ini menurut Wattimena, sebagai bukti kehadiran pemerintah yang berusaha terus dilakukan disetiap aspek hidup masyarakat. Dimana target jangkauan pelayanan terpadu ini ada di angka 200-600 pasang, tergantung hasil identifikasi atau data masuk.

“Kalau data masuk 200, kita tindaklanjuti. Demikian jika dibawah itu pun kita layani. Target kita yang penting bisa semuanya tuntas terlayani status hukum perkawinan dan administrasi kependudukannya. Pemkot siap memfasilitasi,” urainya.

Sedangkan untuk pelayanan terpadu bagi warga non muslim, Wattimena akui jalan terus. Beberapa waktu lalu dilakukan sarani massal bagi 1000 lebih anak terpusat di Jemaat GPM Rehoboth. Kemudian nikah massal gratis 15 pasangan di Desa Tawiri.

“Tidak berhenti disitu. Tapi kita akan data jumlahnya berapa lagi yang belum, Pemkot akan fasilitasi. Sebab ini terkait bagaimana kita mendata seluruh warga kota Ambon, sehingga hilangkan keabsahan data penduduk. Jemput bola sudah dilakukan Dukcapil tapi ini semakin mendekatkan pelayanan terpadu,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed