AMBON,MRNews.com,- Dua sepeda motor
jenis Honda Beat bernopol DE 2431 LN dan Yamaha Mio Gir DE 5071 NP saling tabrakan
di perempatan Hotel Amboina, Jalan Raya Jan Paais Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Rabu (24/8) malam.
Akibat tabrakan itu, boncengan Yamaha Mio, MM (35) meninggal dunia, Kamis (25/8) pagi. Sedangkan pengendara, Sugio Domi Likumahwa (30), warga Kayu Tiga Desa Soya Kecamatan Sirimau alami luka lecet di kaki kiri.
Sementara pengendara Honda Beat, EM (17) dan boncengannya RT (15) yang masih tercatat sebagai pelajar, warga Halong Tanah Merah juga harus meregang nyawa di Rumah Sakit pasca kejadian.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease IPDA Moyo Utomo katakan, sesuai keterangan Likumahwa, awalnya dia
melaju dari arah bank BPDM hendak menuju arah Trikora.
Setiba di TKP, dia dibuat kaget seiring
motor Honda Beat yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah PGRI menuju arah Polsek Sirimau dan langsung menabrak motor yang dikendarainya.
“Karena ditabrak, pengendara dan boncengan terjatuh ke jalan. Keduanya alami luka-luka sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Hidup untuk mendapat penanganan medis,” jelas Moyo, Kamis (25/8).
Sedangkan EM dan RT juga dilarikan ke Rumah Sakit Dr Latumeten Ambon (RST) untuk mendapat penanganan medis.
Keduanya sebut Moyo, sudah terpengaruh minuman beralkohol saat mengendarai kendaraan.
“Tapi setiba di RST, EM sudah dinyatakan meninggal dunia. Rekannya yaitu RT menyusul beberapa saat kemudian,” beber Moyo. (MR-02)
Comment