AMBON,MRNews.com,- Warga RT 03/RW 02, Desa Hunuth Durian Patah (DP), Kecamatan Teluk Ambon, Lusiana Galandjindjinay bakalan menikmati rumah yang layak huni.
Pasalnya, rumah Lusiana dipastikan akan segera direnovasi, setelah diterimanyaa bantuan rumah layak huni (RLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang disalur Plt Ketua Baznas Provinsi Maluku, Ustad Arsal Tuasikal.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena berterima kasih kepada pimpinan Baznas pusat dan provinsi Maluku, yang turut membantu warga kota Ambon lewat penyaluran bantuan untuk bedah/perbaikan rumah.
“Ini luar biasa karena yang diberikan adalah warga Kristen, ini mencerminkan Baznas sebagai lembaga umat Islam tetapi dapat juga memberi bantuan kepada umat agama lainnya, lewat dana CSR’ ungkapnya, Kamis (26/10).
Apa yang dilakukan Baznas pusat lewat Baznas Maluku ini tambahnya, sejalan dengan upaya membangun Kota Ambon sebagai Kota Untuk semua orang “Ambon Par Samua’, tanpa membedakan suku, ras dan agama.
Olehnya itu, kepada penerima bantuan Wattimena berharap agar dapat dimanfaatkan secara baik.
“Gunakan bantuan secara baik untuk perbaikan rumah dan maknai ini sebagai cara Tuhan memberikan berkat bagi umatnya yang setia,” pintanya saat saksikan penyerahan simbolis bantuan dari Baznas kepada warga penerima.
Di tempat yang sama, Tuasikal menegaskan, ini menjadi satu-satunya di Indonesia dimana penerima bantuan adalah warga non Muslim.
“Tidak ada warga non Muslim di seluruh Indonesia yang menerima bantuan baznas seperti ini, satu-satunya di Kota Ambon dan itu karena jasa Pj. Wali Kota,’ ujarnya.
Tuasikal merinci, bantuan RLH Baznas Pusat yang diberikan di wilayah Maluku sebanyak 65 unit, dimana untuk Kota Ambon hanya 1 unit rumah dengan nilai bantuan Rp 25 Juta.
“Itu terdiri dari Rp 20 Juta biaya material dan sisanya untuk biaya tukang,” tandasnya.
Diakuinya, 99 persen dana Baznas berasal dari umat Islam, karena berupa zakat, infaq dan sedekah sehingga harus disalurkan bagi kalangan umat Islam sendiri.
Namun dalam bantuan RLH ini dananya berasal dari Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, baik BUMN, maupun swasta, yang menintipkan dananya ke Baznas.
“Saya perlu sampaikan agar tidak terjadi kegaduhan, sebab dana ini murni dari CSR, dan rekening untuk transfer dan penyalurannya juga berbeda dengan yang berasal dari zakat, tidak dicampur,’ kunci Tuasikal. (MR-02/MC)
Comment