AMBON,MRNews.com.- Rencana pemindahan ibu kota Provinsi Maluku ke Pulau Seram oleh pasangan gubernur dan wakil gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Orno (MI-BO) yang tertuang dalam janji politik hanya tinggal janji tanpa kenyataan.
Pasalnya tinggal menghitung bulan selesai masa periodesasi MI-BO sebagai gubernur-wakil gubernur Maluku, janji politik tidak terealisasi. Padahal masyarakat berharap janji MI-BO bisa diwujudkan dengan adanya langkah-langkah yang dilakukan untuk memindahkan Ibu Kota Provinsi Maluku dari Kota Ambon ke Pulau Seram.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias dalam kata akhir Fraksi Partai Golkar terhadap Ranperda tentang laporan pertanggung jawab (LPJ) pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun 2022.
” Adapun kegagalan pasangan saudara Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024 yakni tidak merealisasikan visi-misi yakni pemindahan ibu kota Provinsi Maluku ke Makariki pulau Seram dan percepatan pembangunan perkantoran provinsi ” ujar Yermias .
Ditegaskan politisi Partai Golkar itu, jika tidak terlaksananya janji politik merupakan bentuk kegagalan pasangan MI-BO dalam menjalankan visi dan misi sebagai kepala pemerintahan daerah Provinsi Maluku.
Sikap Fraksi Partai Golkar yang memuat point-point catatan kritis merupakan langkah Partai Golkar mengingatkan pasangan MI-BO untuk konsukwen terhadap janji politiknya bagi rakyat Maluku. (MR-01)
Comment