by

Tabrakan Maut di Suli, Pemotor Meninggal Usai Terseret Sejauh 10 Meter


AMBON,MRNews.com,- Tabrakan maut terjadi di ruas Jalan Desa Suli Kecamatan Salahutu kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tepat di depan Rumah Makan Padang Ayu/Bunda, Jum’at (29/9).

Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) melibatkan kendaraan motor Yamaha FINO bernopol DE 2432 LR dengan mobil penumpang jenis Carry dengan nomor polisi DE 1934 LU.

Akibatnya, Victor Arthur Lukas, pemuda 28 tahun yang mengendarai motor meregang nyawa. Sedangkan Kresna (35) sang sopir Angkot selamat.

Tabrakan antar keduanya bermula ketika, motor yang dikendarai korban melaju dari kota Ambon ingin menuju pelabuhan penyeberangan Desa Liang.

Namun setiba di TKP, dari arah desa Tulehu, Angkot melambung mobil di depannya. Sayang, sang supir tak bisa kendalikan laju mobil dan kembali ke jalur semula yang kemudian menghantam motor korban.

“Terjadilah tabrakan yang tak terhindarkan antara Angkot dan motor Fino. Korban dan kendaraannya terseret sejauh kurang lebih 10 meter dan meninggal di TKP,” jelas PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Janet Luhukay.

Setelah tabrakan itu, korban yang adalah PNS Kejaksaan Tinggi tambah Luhukay, langsung dievakuasi ke RS Dr Ishak Umarella Tulehu.

“Sedangkan sopir Angkot telah diamankan unit Lakalantas Polresta Ambon,” pungkas Luhukay. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed