by

Senin, Tes SKD CPNS Pemkot Ambon Dimulai

-Kota Ambon-516 views

AMBON,MRNews.com,- Senin, 05 November 2018, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan dimulai, hingga Jumat, 09 November 2018 dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) UNBK. Kepastian waktu tes tersebut berdasarkan pengumuman yang disampaikan Pemkot nomor 810/09/Peng/2018 tanggal 02 November 2018 dan sebelumnya sesuai pengumuman nomor 810/08/Peng/2018 tentang hasil seleksi berkas pengadaan CPNS formasi umum dan formasi khusus Pemkot Ambon Provinsi Maluku tahun 2018 tanggal 22 Oktober 2018.
“Bersama ini diumumkan/disampaikan pelaksanaan seleksi SKD pengadaan CPNS formasi umum dan formasi khusus Pemkot Ambon Provinsi Maluku tahun 2018 menggunakan CAT-UNBK dan terlaksana pada Senin 05 November sampai Jumat 09 November 2018. Lokasi seleksi bertempat di SMP Negeri 6 Ambon, jalan Kakialy nomor 4 kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau, Kota Ambon Provinsi Maluku,” kata Asisten Administrasi Umum Pemkot, Romeo Soplanit dalam rilis yang didapat Mimbarrakyatnews.com, Jumat (2/11/18).
Dijelaskan Romeo, pelaksanaan SKD akan dibagi menjadi empat sesi setiap harinya dengan pembagian yakni Senin, 5 November 2018 (langsung masuki sesi 2; pukul 10.00-12.00 WIT, sesi 3; 13.00-15.00 WIT, sesi 4; 15.15-17.15 WIT). Selasa, Rabu, Kamis,6,7,8 November 2018 (sesi 1; pukul 07.30-09.30 WIT, sesi 2; 10.00-12.00 WIT, sesi 3; 13.00-15.00 WIT, sesi 4; 15.15-17.15 WIT). Jumat, 9 November 2018 (sesi 1; pukul 07.30-09.30 WIT, sesi 2; 09.45-11.45 WIT, sesi 3; 13.15-15.15 WIT, sesi 4; 15.30-17.30 WIT).
Pembagian hari, sesi dan jam bagi peserta SKD sebagaimana dimaksud diatas kata Romeo, sesuai yang telah disampaikan dan dapat dilihat atau mengunjungi website Pemkot Ambon www.ambon.go.id. Pada waktunya nanti, diharapkan peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai, wajib melakukan registrasi sebelum seleksi berlangsung, wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu peserta tes untuk dapat tunjukkan kepada panitia.
“Apabila dalam keadaan mendesak, peserta dapat menunjukkan kartu keluarga atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan pejabat berwenang. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu tes, baik laki-laki maupun perempuan menggunakan pakaian rapih serba hitam putih, sopan dan bersepatu. Lalu duduk di tempat yang telah ditentukan. Bagi yang terlambat, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur), selama tes peserta dilarang membawa buku-buku dan catatan lainnya, kalkulator, HP, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan bolpoint, makanan dan minuma serta senjata api/tajam dan sejenisnya. Semua ini menjadi kewajiban peserta SKD,” tegasnya.
Selanjutnya, tambah Romeo, larangan bagi peserta selama ujian berjalan yakni dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes lainnya, menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seijin panitia, keluar ruangan kecuali memperoleh ijin dari panitia, merokok dalam ruangan, tidak boleh menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT, bagi yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
“Termasuk harus kita perlu sampaikan juga kepada peserta SKD dan menjadi perhatian penting agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan meminta menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain,” beber Soplanit. (MR-02)

 

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed