AMBON,MRNews.com.- Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) Perkebunan nasional ke-64 yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2021 mendatang, Sekretariat DPRD dan Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku melaksanakan penanaman anakan
pohon rempah-rempah jenis Pala dan cengkih.
Penanaman pohon dilakukan Plt Kepala Dinas Pertanian Provinsi Malut, Jasmin Badjak dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku,Bodewin M Wattimena dilanjutkan staf DPRD lainya yang berlangsung di areal lahan Kantor DPRD Maluku kawasan Karang Panjang,Rabu(8/12).
Usai melakukan penanaman, kepada awak media, Kadistan mengatakan, selaian menyambut Hari perkebunan nasional ke-6, gerakan penanaman pohon juga sebagai sarana untuk mengajak masyarakat Maluku untuk lebih cinta lingkungan, terlebih dalam mengenali hasil rempah-rempah sebagai ciri khas hasil rempah Maluku.
“Ini kan ada HUT Perkebunan, seluruh provinsi dimintakan untuk melakukan penanaman pohon perkebunan, termasuk didalamnya rempah-rempah dan salah satu yang kami koordinasikan dengan DPRD Malukun untuk bisa melakukan penanaman disekitar lingkungan kantor dewan,”kata Kadistan.
DPRD lanjut Kadistan, memiliki lahan yang cukup luas, namun belum ada pohon rempah-rempah yang merupakan tanaman ciri khas Maluku.
Ini dimaksud agar mendorong para tamu yang hadir bisa melihat secara langsung jenis pohon rempah-rempahnya.
“Ini tujuannya kedepan, kita mendorong kalau ada tamu yang datang bisa melihat yang mana itu rempah-rempah yang merupakan komoditas andalan provinsi Maluku,”jelasnya.
Sekwan DPRD Maluku, Bodewin Wattimena mengungkapkan, penanaman pohon cengkih dan Pala, merupakan sejarah Maluku yang sudah dikenal sejak masa penjajahan Indonesia belum merdeka yang mana Maluku dikenal sebagai penghasil rempah-rempah.
Olehnya itu lewat kerja sama dan bantuan Kadistan, DPRD bisa lakukan penanaman cengkih dan pala.
“Kita tanam disini (DPRD) agar suatu ketika mereka (tamu) datang, kita promosikan dan ceritakan tentang kekayaan alam Maluku yang diisi oleh rempah-rempah, itu bisa mereka saksikan bahwa ini loh rempahnya ada disini,” demikian Wattimena. . (MR-01)
Comment