by

Satgas Covid-19 Maluku Minta Fasyankes Sesuaikan Tarif Swab Mandiri

-Maluku-163 views

AMBON,MRNews.com,- Satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan COVID-19 provinsi Maluku meminta fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang melakukan Swab tes mandiri agar menyesuaikan tarif Swab tes dengan keputusan pemerintah pusat pada ambang batas Rp 900.000.

Diketahui, ada dua Fasyankes yang menjalankan Swab tes mandiri di Maluku dan itu ada di Kota Ambon yaitu Klinik Prodia serta RS Siloam.

“Namanya juga pemerintah pusat punya surat itu wajib, masa tidak wajib bagaimana. Jadi harus disesuaikan. Harga tertinggi 900 ribu. Kalau dibawah itu khan lebih bagus bagi masyarakat,” sebut Kasrul kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Selasa (6/10/20).

Menurutnya, keputusan pemerintah pusat itu tidak perlu dibahas oleh dinas maupun Fasyankes sebab menjadi keharusan dijalankan. Selanjutnya tugas pihak yang keluarkan ijinlah yang harus evaluasi.

“Seng perlu bahas lai orang sudah baca, mau bahas apalai, sederhana. Tugas pihak yang keluarkan ijin bagi mereka yang evaluasi. Ada dua Fasyankes swasta yang dibawah pemerintah kota (Pemkot) Ambon beri ijin, kabupaten lain tidak ada,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kadinkes Maluku Meykal Pontoh menambahkan, baik Prodia maupun RS Siloam yang menjalankan Swab tes mandiri sudah mendapat edaran pemerintah pusat soal tarif Swab 900 ribu.

“Mereka sudah dapat edaran. Tadi sudah kita panggil nanti mereka jalankan. Wajib. Sama dengan Rapid. Kalau mereka tidak jalankan pasti ada teguran dong,” beber Meykal. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed