AMBON,MRNews.com,- Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Maluku, Djaka Kusmartata menyatakan, tercatat hingga periode 30 April 2023, realisasi belanja APBN Maluku mencapai Rp 5,3 Triliun atau masih 6,91 persen.
Sedangkan realisasi pendapatan dan hibah APBN regional Maluku ada diangka Rp 619,34 Miliar atau naik 7,63 persen.
Jika digambarkan kinerja belanja APBN Maluku adalah belanja pemerintah pusat meningkat sebesar Rp 3,09 persen (yoy). Peningkatan itu didominasi peningkatan belanja barang sekitar 23,20 persen (yoy). Sedangkan nilai realisasi belanja terbesar adalah belanja pegawai sebesar Rp 1.01 Triliun.
Sementara Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DD) mengalami penurunan sekitar 13,36 persen (yoy) akibat dari nilai realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang menurun drastis sebesar 22,13 persen .
“Penurunan DAU ini terkendala penundaan DAU di tujuh pemerintah daerah pada provinsi Maluku. Selain itu sampai April 2023, belum terdapat realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik atas pagu senilai 1,38 triliun,” beber Djaka kepada awak media saat press confernce di Ambon, Selasa (30/5).
Adapun terkait kinerja pendapatan sebutnya, mengalami peningkatan sebesar 7,63 persen (yoy). Terjadinya dari penerimaan perpajakan yang mengalami peningkatan hingga 5,03 persen (yoy).
Penerimaan ini didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp 273 Miliar dan Pajak Pendapatan (PPN) senilai Rp 155 Miliar.
“Penerimaan s.d. April 2023 sebesar Rp 428,22 M atau telah mencapai 23,84 % dari target yang ditetapkan, nilai ini tumbuh sebesar 1,97 % (YoY). Pertumbuhan ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” urai Djaka.
Secara keseluruhan, tambah dia, mayoritas jenis pajak mengalami pertumbuhan poisitif. Hanya jenis Pajak lainnya yang masih terkontraksi diangka 12,95 persen.
“Untuk pertumbuhan ekonomi Maluku Triwulan I 2023 ada di angka 5,12 Persen (Y-on-Y). Inflasi Maluku (yoy) masih cukup tinggi yaitu Inflasi Kota Ambon: 4,86% (yoy), 0,29% (mtm) dan Inflasi Kota Tual : 6,15% (yoy), 0,49% (mtm),” pungkasnya. (MR-02)
Comment