by

Polisikan Penyebar Hoax, Walikota Tegaskan Serius

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah kota (Pemkot) Ambon telah mempolisikan penyebar berita bohong alias hoax ke Polda Maluku, Senin (7/10) terkait adanya himbauan dari walikota Ambon Richard Louhenapessy untuk evakuasi mandiri karena akan terjadi gempabumi besar di Senin (7/10) pukul 13.00 Wit yang merebak di media sosial bodong. Terhadap hal itu, walikota pun tegaskan serius atau tidak main-main dengan penyebar hoax dan mendorong kepolisian untuk menangkapnya.

Menurut walikota, dirinya perlu mengklarifikasi kabar ini ke publik, sebab juga begitu banyak reaksi masyrakat yang positif dengan meminta supaya Pemkot mengambil langkah-langkah hukum. Karenanya kemarin Pemkot diwakili Kabag Hukum dan Kasatpol PP telah mendatangi Polda Maluku guna membuat laporan pengaduan terhadap penyebar hoax.

“Saya sudah mengambil langkah dan bagian hukum Pemkot telah berkoordinasi dengan tim hukum Pemkot, untuk lapokan ke Polda Maluku. Kita tidak tinggal diam dan betul-betul berproses penyebar hoax. Sebab ada masyarakat yang tidak merasa terbeban, bersalah, tak ada kepekaan lalu enaknya mengirim berita hoax yang bisa saja mengacaukan situasi sosial masyarakat tapi juga secara psikologis mereka ingin mendapat kepuasan dari cara seperti ini. Mereka tidak takut Tuhan lagi,” tegasnya kepada awak media saat coffee morning di Pelangi Cafe, Selasa (8/10/19).

Langkah hukum sebutnya karena Indonesia negara hukum karenanya siapapun harus bertanggungjawab apalagi bagi penyebar hoax. Karenanya dengan kepolisian yang sekarang sudah memiliki alat canggih untuk melacak sumber hoax dan aktornya, maka diharapkan dalam waktu dekat penyebar hoax bisa ditemukan sebab kejadian itu jelas mengganggu psikologis masyarakat dan demi kepentingan efek jera.

“Kita berharap ini akan berdampak efek jera kepada orang yang usil, iseng mau mengganggu kenyamanan masyarakat. Sebab di era post truth ini sekarang kebohongan menjadi gaya hidup, tidak lagi melihat nilai-nilai yang sesuai etika dan sopan santun. Berbagai kebohongan diciptakan dengan memanfaatkan teknologi. Maka harus ada verifikasi dan klarifikasi. Serta penegakkan hukum harus kita maksimalkan,” jelasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed