AMBON,MRNews.com,- Penetapan tiga tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam lingkaran Kementerian Pertanian (Kementan) yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta, kini menjadi sorotan publik.
Selain kasus itu, cukup banyak kasus korupsi lain yang juga menyita perhatian publik semisal ditetapkannya mantan Menkominfo Jhony G Plate sebagai tersangka di kasus korupsi BTS Kemenkominfo hingga mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Menanggapi hasil kerja KPK yang terus menguak kasus-kasus korupsi di negara ini, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ambon, Johanis Lefteuw katakan, KPK sebagai lembaga negara yang independen harus didukung setiap komponen masyarakat.
“Dukungan penuh masyarakat menjadi modal kekuatan dan kepercayaan bagi KPK dalam memangkas mata rantai kejahatan yang memperkaya diri sendiri, orang lain atau kelompok yang merugikan keuangan negara,” tegasnya lewat siaran pers, Minggu (22/10).
Lebih lanjut, akui Lefteuw, korupsi selain perbuatan melawan hukum yang masuk salah satu kategori Extraordinary crime, tetapi juga merusak sendi-sendi kebangsaan.
Karena itu dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah dan publik untuk mengawal kerja-kerja KPK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara efektif, profesional dan berkesinambungan tanpa pandang bulu, mengingat tugas pemberantasan korupsi merupakan komitmen bangsa.
“Pemerintah dan masyarakat luas memiliki tanggungjawab moral untuk mendukung KPK dalam mewujudkan negara ini agar bebas dari praktek-praktek korupsi, baik di pusat maupun di daerah-daerah”, harapnya.
Tak saja skala Indonesia, namun juga kasus korupsi di Maluku yang sedang bergulir dalam penanganan KPK menurut Lefteuw, harus juga dikawal, diawasi bersama elemen masyarakat sehingga tidak tumbuh subur jadi budaya. (MR-02)
Comment