by

Pimpinan DPRD Maluku Dinilai Huwae Gagal

AMBON,MRNews.com,- Empat (4) pimpinan DPRD Maluku dinilai gagal. Kegagalan itu karena ketidakmampuan pimpinan DPRD untuk membangun kemitraan strategis dengan pemerintah daerah (Pemda) Maluku selaku unsur penyelenggaraan pemerintahan didaerah berkaitan dengan polemik dana pinjaman Rp 700 miliar oleh Pemda Maluku dari PT SMI.

Anggota DPRD Maluku asal PDIP Edwin Adrian Huwae mengaku, dalam konteks hari ini ditingkat pemerintah pusat, yang dilakukan Gubernur Maluku Murad Ismail dengan meminta pinjaman dana 700 miliar dari PT SMI sudah mendapat pertimbangan untuk persetujuan dari Mendagri ke Menkeu.

Sementara konteks Pemda, bila ada pimpinan atau anggota DPRD yang mungkin karena ketidaktahuan atau terlambat informasi, mewacanakan seolah-olah Gubernur tidak meminta persetujuan DPRD terlebih dulu, sangat keliru.

“Saya kira keliru kalau ada wacana seperti itu dari kawan-kawan DPRD. Karena dana ini, dengan dasar masih dalam situasi pandemi Covid-19, setelah dana ini kemudian disetujui, lima hari kemudian baru diberitahukan kepada DPRD Maluku. Itu jelas,” kata Huwae di sekretariat DPD PDI Perjuangan Maluku.

Dikatakan, jika wacana lain tentang ini (dana pinjaman-red) oleh rekan-rekan DPRD, maka menurut Huwae terdapat satu masalah dan bisa bilang pimpinan DPRD Maluku hari ini gagal membangun kemitraan strategis dengan Pemda. Karena DPRD dan Pemda dua unsur penyelenggaraan pemerintahan didaerah.

“Mestinya yang dilakukan Pemda, saya kira pasti juga diketahui DPRD, tidak mungkin tidak. Minimal ada surat pemberitahuan. Maka kalau teman-teman DPRD ada yang mewacanakan seolah-olah belum persetujuan DPRD, mari kita buka rujukannya kepada aturan. Tapi kalau juga ada wacana lain, maka kepemimpinan DPRD hari ini gagal,” tegasnya.

Konkritnya pinjaman sebesar Rp 700 miliar yang dilakukan Pemda Maluku menurutnya, tidak elok dibaca konteksnya pinjaman Gubernur. Sebab ini pinjaman Pemda kepada PT SMI sebagai Persero milik negara dibawah kementerian keuangan.

Apalagi PT SMI bukan bank tapi lembaga non bank yang 100 persen kepemilikan sahamnya milik negara. Maluku hari ini bagi Huwae, diuntungkan dengan upaya yang dilakukan Pemda.

Pasalnya daerah lain juga sudah ajukan pinjaman termasuk DKI Jakarta hampir 12 triliun, Jawa Barat hampir 4 triliun, Jawa Tengah, Jawa Timur juga lagi mengajukan pinjaman. Semua Pemda dibuka ruang. Artinya ini bagian perhatian pemerintah pusat dan bagaimana Pemda menyambutnya.

“Kita harus mengapresiasi Gubernur yang kemudian memfollow up dan ajukan pinjaman. Karena lagi-lagi, tujuan pinjaman ini untuk meningkatkan perekonomian didaerah serta membangun infrastruktur baik pendidikan, kesehatan, air bersih, termasuk jalan jembatan serta bagi penanganan pandemi Covid-19,” tukas mantan ketua DPD PDIP Maluku.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa yang dilakukan wajar.

“Ada teman-teman mewacanakan seolah-olah ini sesuatu yang keliru adalah teman-teman yang belum memahami betul baik latar belakang maupun aturan, mekanisme yang mengatur proses peminjaman ini,” beber Edwin, Kamis (26/11).

Pasalnya, untuk mendapatkan pinjaman, harus ada syarat-syaratnya.

“Bagaimana bisa mendapat pertimbangan Mendagri dan Menkeu kalau syarat itu tidak terpenuhi. Saya punya dokumen lengkap dan saya bisa mempertanggungjawabkan apa yang saya bicarakan,” ucapnya.

Meski pimpinan DPRD juga ada bagian dari PDIP, namun tetap semuanya gagal.

“Kalau kesannya seolah-olah Pemda jalan sendiri untuk membangun daerah dan DPRD menjadi faktor penghambat, maka pimpinan DPRD gagal dalam membangun kemitraan strategis. Makna gagal disitu pimpinan DPRD-nya. Sebab Pemda sudah menyurati koq ke DPRD,” urainya.

Soal peruntukan 700 miliar, baginya, ada mekanisme pertanggungjawaban di DPRD, sehingga anggota DPRD punya hak pengawasan untuk meneliti apakah sudah betul dilakukan dan sesuai peruntukan.

“Pertumbuhan ekonomi nasional minus, dan karena pandemi Covid-19 maka aktifitas ekonomi masyarakat dapat dikatakan lumpuh. Kalau bergerak, tidak maksimal. Disitulah ada dampak ekonomi yang luas, masif dan ditakutkan situasi ini akan memperburuk kondisi ekonomi didaerah. Maka pinjaman ini diadakan sama juga dengan negara,” cetusnya lagi.

Sehingga menurut Huwae, wajar dan 700 miliar dengan APBD Maluku, tenor pinjaman ini hampir 7 tahun, masih dalam kemampuan keuangan daerah untuk dibayarkan. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed