AMBON,MRNews.com,- Penyebaran paham radikal di Maluku agak sulit diawasi karena tipologi daerah ini berciri kepulauan. Banyak jalur tikus yang digunakan.
“Pengawasan memang sulit karena mereka lebih lincah dan cepat dari aparat keamanan. Jika kita cegat di satu jalur, mereka akan buka jalur baru,” urai Kepala Satuan Tugas Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku Kombes Pol I Wayan Sukarena.
Oleh karena itu, pihaknya kata Sukarena,
sangat berharap peran semuan lapisan masyarakat untuk mengantisipasi hal ini.
Namun untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal, Sukarena mengaku pihaknya terus melakukan koordinasi dengan semua pihak seperti Ketua RT atau RW. Koordinasi dilakukan untuk mengawasi setiap orang baru yang masuk di wilayahnya.
“Kami juga telah meminta tokoh masyarakat jika ada orang baru yang dianggap mencurigakan agar segera laporkan ke Bhabinkamtibmas. Selain itu kami juga telah memberi sosialisasi empat pilar kebangsaan untuk menguatkan ideologi masyarakat dalam pencegahan paham radikalisme,” sebutnya.
Kepada seluruh generasi milenial di Maluku, Kombes Sukarena juga mengajak untuk selalu bijak dalam gunakan sosial media (Sosmed).
“Bagi adik-adik milenial di Maluku, salah satu jalur masuk paham radikalisme bisa juga melalui Medsos, dan pertemuan atau kajian-kajian agama yang disisipi paham radikalisme,” katanya dalam dialog tentang peran milenial dalam melawan ekspansi paham radikal ditengah masyarakat yang digagas Polda Maluku di studio RRI Ambon, Jumat (11/8).
Ia meminta generasi milenial agar segera menghindari ajakan-ajakan radikal melalui Medsos. Ini diharapkan agar tidak terpapar dengan doktrin-doktrin mereka yang ekstrim.
“Radikalisme tidak ada hubungannya dengan agama apapun, atau suku maupun ras. Di negara lain di dunia ada juga radikalisme yang terjadi dengan alasan dan komunikasi yang berbeda juga. Maka kita harus cerdas melihat persoalan ini dan kita harus bijak gunakan Medsos,” pintanya.
Lebih lanjut Kombes Sukarena mengajak seluruh generasi milenial di Maluku untuk tidak takut terhadap Densus 88. Satuan tugas ini bukan sosok menyeramkan.
“Adik-adik milenial di Maluku tidak perlu berfikir aneh-aneh tentang Densus 88 seperti sosok menyeramkan karena sebenarnya tugas Densus 88 Polri ini adalah tugas Kepolisian yang sama seperti Polisi lainnya. Cuma bidangnya ini di pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku atau kelompok terorisme saja,” jelasnya.
Ia mengatakan, para penyebar paham radikal selalu membawa narasi agama dan politik. “Untuk masyarakat Maluku harus cerdas dalam melihat hal ini dan jangan apatis sebab pencegahan paham radikal bukan saja tugasnya Kepolisian akan tapi semua lapisan masyarakat,” katanya.
Dalam dialog itu, selain Kombes Sukarena, Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Abdullah Latuapo, Ketua Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKTP) Maluku Abdulah Rauf dan Pimpinan Yayasan Baku Kele Maluku Rusli Amiluddin juga tampil sebagai pembicara. (MR-02)
Comment