AMBON,MRNews,com.- Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), di Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timut (SBT) yang telah dibangun sejak tahun 2016 lalu oleh pemerintah kabupaten setempat dinilai mubasir.
Pasalnya, PLTD yang dibangun dengan anggaran senilai Rp 700 dari APBD Tahun 2016 hingga saat ini belum berfungsi. Ini diketahui, setelah Komisi III DPRD Provinsi Maluku memverifikasi surat masuk ke Kabupaten SBT.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias mengaku, masyarakat di kecamatan setempat berharap mesin PLTD serta berfungsi, apalagi mesin PLTD tersebut sudah tersedia, bahkan seluruh jaringan juga telah terpasang. Namun sayangnya, penyambungan listrik belum dilakukan, lantaran mesin PLTD belum berfungsi.
“Saya ambil misal, dulu di Tiakur Ibukota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), itu mulai dibangun, pemerintah kabupaten setempat mengalokasikan anggaran untuk membangun jaringan listrik, kemudian mesin pembangkitnya. Nah, setelah itu, Pemkab MBD menghibahkannya kepada pihak PT. PLN. Karena itu harapan kami, hal yang sama juga bisa dilakukan oleh Pemkab SBT,” harap dia kepada wartawan, di Ambon, Senin (23/12).
Untuk itu, Anos meminta Pemkab SBT untuk segera menggelontorkan anggaran, agar di tahun 2020 mesin PLTD yang ada di Kecamatan Kilmury bisa segera difungsikan.
“Kan lucu ketika ratusan juta sudah dikeluarkan, namun mesin PLTD itu dibiarkan terbengkalai. Ini sama saja dengan kita membuang uang, untuk sesuatu yang tidak bermanfaat,” tandas Yeremias. (MR-01)
Comment