by

Pelaku Pembunuhan di Haruku Harus Segera Ditangkap

AMBON,MRNews.com,- Kapolresta Pulau Ambon & Pp Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang berharap penanganan kasus penganiayaan berujung pembunuhan yang terjadi di Desa Haruku, Kecamatan Pulau Haruku bisa diusut tuntas dengan pelaku mesti segera ditangkap.

Harapan Kapolresta itu terungkap ketika bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Pulau Haruku, Kamis (19/3/2020).

“Pa Kapolresta berharap masalah penganiayaan itu segera tuntas. Pelaku harus terus dicari keberadaannya dan segera ditangkap,” ungkap Kasubag Humas Polresta Ambon Iptu Julkisno Kaisupy mengulang permintaan Kapolresta, Kamis (19/3).

Kepada Kanit Reskrim Polsek Pulau Haruku, kata Julkisno, Kapolresta meminta segera memeriksa para saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

Sementara bagi personil Polsek Pulau Haruku yang berdomisili di Negeri Kariu maupun Negeri Pelauw diharapkan agar bekerja profesional tentang kasus perdata di hutan rua-rua antara kedua negeri bertetangga itu.

“Beliau (pa Kapolresta-red) juga harap Kanit Reskrim Polsek Haruku bisa segera periksa para saksi atas kejadian pembunuhan. Dan terkait masalah sengketa di hutan rua-rua, agar personil Polsek bertindak profesional,” terang Julkisno. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed