AMBON,MRNews.com.- Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2022 dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun dihadiri wakil Ketua, Rasyad Efendy Latuconsina, Melkianus Sairdekut beserta anggota DPRD.
Watubun menegaskan untuk mengoptimalisasi kinerja pemerintah daerah maka DPRD membentuk Pansus LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022.
“Untuk mengetahui hasil kerja Pansus maka diberikan kesempatan kepada Ketua Pansus untuk memberikam laporan kerjanya” ujar Watubun, Kamis (4/5).
Ketua Pansus LKPJ, Ruslan Hurasan dalam menyampaikan hasil kerja Pansus yang telah melakukan kerja dengan hasil Pansus dengan menghasilkan 20 pokok rekomendasi Pansus yang akan menjadi rekomendasi DPRD Maluku yang bertujuan meningkatkan produktifitas pemerintah daerah di tahun mendatang.
“Dengan menghasilkan 20 butir pokok-pokok rekomendasi Pansus yang nantinya akan dijadikan sebagai rekomendasi DPRD Provinsi Maluku untuk meningkatkan kualitas dan produktifitas kinerja pemerintah daerah demi memajukan dan mensejahterakan rakyat di daerah Maluku ” tutup Hurasan.
Watubun selanjutnya menjelaskan jika hasil kerja Pansus LKPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2022 akan dibacakan saat Paripurna LKPJ Gubernur Maluku. (MR-01)
Comment