AMBON,MRNews.com.- Panitia kerja (Panja) penjaringan calon penjabat (Pj) Gubernur Maluku resmi membuka pendaftaran kepada putera dan puteri terbaik untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pj Gubernur Maluku.
Hal tersebut dikatakan Ketua Panja Yance Wenno yang didampingi Wakil Ketua Panja Johans Lewerissa kepada awak media di ruang Merindu DPRD Maluku, Jumat (17/11).
“Panja penjaringan Pj Gubenur Maluku membuka pendaftaran bagi putera-puteri terbaik untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pj Gubernur Maluku” ujar Wenno di ruangan yang dijadikan sekretariat Panja itu.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil rapat perdana Panitia Kerja penjaringan Pj Gubernur Maluku bersama pimpinan DPRD Maluku, maka pendaftaran resmi dibuka hanya tiga hari, terhitung Senin 20 November hingga Rabu 22 November 2023 di Sekretariat Panja penjaringan.
“Kita buka pendaftaran selama tiga hari yakni dari Senin mulai pukul 09:00 Wit sampai pukul 17:00 wit. Sedangkan untuk hari Rabu dan Kamis dibuka pendaftaran dari pukul 09:00 Wit hingga pukul 00:00 Wit” urainya.
Adapun persyaratan ujar Wenno terbuka bagi putera dan puteri terbaik yang mempunyai pengalaman dalam pemerintahan. Baik itu sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan tertinggi maupun di pemerintah pusat.
Sedangkan penilaian kinerja dinilai selama masa jabatan tiga tahun dengan nilai terbaik dan tidak mendapat disiplin kedinasan ataupun teguran.
“Termasuk sehat jasmani dan rohani dan tidak terbatas usia. Bagi calon saat mendaftar tidak dapat diwakilkan dengan alasan apapun. Sekaligus Panja akan melakukan konsultasi dengan Kejaksaan bagi calon yang mendaftar agar bebas dari dugaan kasus yang menjerat “jelasnya.
Dari pendaftaran calon yang diterima Panja penjaringan maka akan diseleksi hingga mendapatkan tiga nama yang akan diusulkan ke pemerintah pusat.
“Kita akan bekerja indepeden sehingga akan menghasilkan tiga nama yang akan diusulkan ke pemerintah pusat” tukas politisi Perindo itu.
Mengingat waktu yang terbatas maka Panja akuinya, akan bekerja maksimal. Sebab sesuai aturan maka tiga nama calon yang diusulkan DPRD Maluku harus sudah diterima pemerintah pusat tepat tanggal 30 November 2023.
Pasalnya sesuai surat dari Kemendagri, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail- Barnabas Nataniel Orno berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
“Waktu kita terbatas, karena itu Panja akan bekerja maksimal sehingga pada 30 November 2023, tiga nama calon usulan sebagai Pj Gubernur telah diterima pemerintah pusat,” tutupnya. (MR-01)
Comment