AMBON,MRNews.com,- Pendapatan daerah Kota Ambon dalam penyusunan perubahan APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp 1,253 Triliun atau bertambah 5,21 persen atau Rp 62,112 Miliar jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD murni 2023 yang dianggarkan Rp 1, 191 Triliun lebih.
Diketahui, untuk mencapai target PAD sebesar tersebut, harus dimaksimalkan OPD pengumpul hanya dalam kurun waktu tersisa tiga bulan atau hingga Desember 2023.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena katakan, belum tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) tentu bukan tanpa alasan sebab butuh konsistensi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot dalam bekerja keras untuk pemenuhan target PAD tersebut.
“Pada dinas lingkungan hidup dan persampahan misalnya, selain dasar hukum pungutan seperti Perda dan Perwali, kendalanya juga karena cara pungutan yang belum ditetapkan,” tandasnya di Ambon, Selasa (19/9).
Sementara untuk belanja daerah dalam penyusunan perubahan APBD 2023 kata dia, sebesar Rp 1,265 Triliun lebih, meningkat sebesar 5,20 persen atau bertambah Rp 62.559 Miliar lebih dari sebelumnya yang dianggarkan sebesar Rp 1,203 Triliun lebih dalam APBD murni 2023.
“Untuk pembiayaan dalam perubahan APBD 2023 dianggarkan Rp 4,995 Millar lebih atau berkurang Rp 7.254 Millar lebih, dari sebelumnya yang dianggarkan dalam APBD murni 2023 yaitu Rp 12,250 Miliar,” kata Wattimena.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 Kota Ambon kepada DPRD Kota Ambon.
Penyampaian tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD 2023 antara pimpinan DPRD dan Penjabat Walikota dalam sidang paripurna DPRD, Senin (18/9).
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena katakan, kebijakan umum maupun prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD Kota Ambon 2023 disusun dengan tetap mengacu pada tema pembangunan daerah sesuai rencana pembangunan daerah Kota Ambon tahun 2023-2026.
Serta mengalokasikan anggaran untuk mewujudkan lima agenda prioritas kepala daerah yang harus dilaksanakan di tahun 2023.
“Walau disadari upaya untuk menciptakan kemandirian fiskal masih dihadapkan dengan berbagai kendala. Salah satunya upaya pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) pada seluruh OPD pengumpul yang belum dapat dicapai,” pungkasnya. (MR-02)
Comment